Miss Universe Indonesia Dilaporkan
Tetapkan Tersangka, Polisi Periksa Total 28 Saksi di Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe
Dalam penyidikan perkara ini, sambung Hengki, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 28 saksi telah diperiksa terkait kasus pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Sejumlah finalis sebelumnya diminta tampil tanpa busana saat menjalani sesi body checking di ballroom salah satu hotel di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, delapan dari 28 saksi yang diperiksa adalah para finalis yang menjadi korban pelecehan.
Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang terlapor dan empat saksi ahli.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli," kata Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).
Dalam penyidikan perkara ini, sambung Hengki, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kemudian ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)," ujar dia.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Hengki mengungkapkan, tersangka dalam kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini yaitu berinisial ASD alias S.
Namun, Hengki belum menjelaskan peran ASD dalam kasus ini.
"Penyidikan masih terus berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan, terdapat 30 finalis yang menjalani sesi body checking.
"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking, itu 30 orang loh. Itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum, paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Oleh karena itu, Mellisa yang mewakili para korban meminta pertanggung jawaban dari pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023.
"Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh, apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss Universe sudah dilakukan benar atau belum. Mereka kompeten nggak? Benar nggak sudah punya lisensi dan lain lain? Itu kan hal-hal yang patut dipertanyakan," ujar dia.

Di sisi lain, ia mengatakan foto-foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipotret menggunakan handphone (HP).
Menurut dia tidak ada fotografer dalam sesi body checking tersebut.
"Tidak ada fotografer di sana, diambilnya pakai handphone," kata Mellisa.
Mellisa mengungkapkan, orang yang memotret para finalis dalam kondisi tanpa busana yaitu pelaksana CEO Miss Universe Indonesia.
"Diambilnya pakai handphone oleh pelaksana CEO Miss Universe Indonesia. Dia yang menyuruh, dia yang memotret, dia yang memeriksa gitu ya," ujarnya.
Hingga kini Mellisa masih mempertanyakan motif panitia mengadakan sesi body checking dengan menyuruh finalis tampil tanpa busana.
"Kan ada yang cuma pakai underwear di bawah gitu, bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja gaboleh. Apa sih sebenernya motifnya? Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini, di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Mellisa.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum acara grand final Miss Universe Indonesia.
Mellisa mengatakan sesi body checking tersebut dilakukan secara sembrono dan telah melanggar hak privasi para finalis.
"Ternyata ada body checking yang dilakukan secara sembrono ya, melanggar hak-hak pribadi, privat, dilakukan di sebuah ballroom," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Di beberapa sudut ballroom itu, sambung Mellisa, terdapat CCTV yang dapat merekam kejadian saat para finalis difoto tanpa busana.
Rekaman CCTV itu pun dikhawatirkan tersebar luas.
"Di mana ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut," ujar dia.
Berdasarkan pengakuan beberapa finalis, Mellisa menyebut ballroom dalam kondisi terbuka dan hanya disekat menggunakan peralatan seadanya.
Orang-orang baik pria maupun wanita yang berada di luar ballroom pun dapat melihat para finalis ketika sesi body checking.
"Teman-teman sampaikan ke saya, ketika dilakukan itu tidak hanya mereka sendiri. Kadang ada yang digabung dengan kontestan yang lain, kadang pada waktu mereka dilakukan pemeriksaan, lalu lalang orang di luar masih kelihatan. Orang di dalam juga bisa keluar masuk semaunya," tutur Mellisa.
"Dan hanya disekat seada-adanya, disekat dengan banner, disekat dengan gantungan baju," tambahnya.
Menurut Mellisa, beberapa kontestan sebenarnya sempat bertanya-tanya tujuan dari body checking yang mengharuskan mereka tampil tanpa busana.
Hanya saja, para korban tidak dapat berbuat apa-apa karena takut mempengaruhi nilai mereka di ajang Miss Universe Indonesia.
Selain itu, tim penilai berdalih bahwa para finalis bakal mendapatkan pengalaman yang lebih parah ketika mengikuti ajang internasional.
"Seolah-olah ini adalah hal yang harus dilakukan, karena ada bahasa, 'di internasional kalian akan lebih parah lagi, kalian akan ditelanjangi di depan banyak orang'. Sehingga hal-hal ini ada relasi kuasa di antara panitia yang melaksanakan dengan para kontestan," ungkap Mellisa.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan ASD Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia |
![]() |
---|
Tangis Haru Warnai Pemakaman Alvaro, Pasien Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Finalis Miss Universe Hanya Pakai Celana Dalam, Diminta Jangan Malu-malu Karena Tak Ada yang Nafsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.