Gagal Membubuhkan Meterai Elektronik saat Daftar CPNS 2023? Ini Solusinya

Berikut ini cara mengatasi gagal pembubuhan meterai elektronik saat daftar CPNS dan PPPK 2023, tidak perlu beli meterai baru.

Editor: Muji Lestari
pajakku.e-meterai.co.id
Simak cara mengatasi gagal pembubuhan meterai saat daftar CPNS dan PPPK 2023. 

12. Drag-n-drop gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan;

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, dimana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya;

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail.

Cara Pasang Meterai Elektronik

Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, langkah-langkah untuk memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen CPNS tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik "Cek Akun e-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar
  3. Klik "Unggah", pilih "Unggah PDF yang Belum Ada e-Meterai", lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau dipasang meterai elektronik, dan klik "Bubuhi Dokumen"
  4. Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
  5. Klik "Unggah e-Meterai"
  6. Setelah itu, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (Dok. Kemendikbud)

Selain melalui laman SSCASN, Anda juga dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi atau dipasang meterai elektronik melalui website resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada e-Meterai".

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:

  • Klik "Cek riwayat pembubuhan"
  • Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen
  • Klik "Open", maka penguggahan selesai
  • Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:

  • 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
  • 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
  • 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
  • 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved