BNN Bongkar Kurir Narkoba di Jalur Laut Terima Upah Rp300 Juta per 10 Kilogram Sabu

BNN bongkar kurir narkoba di jalur laut bisa menerima upah hingga Rp 300 juta per 10 Kilogram sabu.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja yang dilakukan BNN RI di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Para kurir narkoba yang mengangkut paket sabu dalam jumlah banyak melalui jalur laut hingga masuk ke wilayah Indonesia mendapat upah hingga ratusan juta rupiah.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen I Wayan Sugiri mengatakan berdasar hasil penyelidikan secara umum para kurir diupah Rp300 juta per 10 kilogram sabu yang dibawa.

"Pola-pola penjemputan di tengah laut bekerja sama dengan jaringan internasional itu biasanya 10 kilogram sabu dapat Rp300 juta," kata Wayan di Jakarta Timur, Senin (9/10/2023).

Para kurir tersebut menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan sabu, umumnya paket tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina oleh para sindikat narkotika internasional.

Berdasar hasil penelusuran BNN, upah untuk para kurir ketika paket sabu tersebut sudah masuk dan dikirim melalui jalur darat berbeda dengan bayaran ketika masih berada di laut.

"Ketika di Indonesia, di darat sudah berbeda polanya. Kalau antar dari Aceh ke Sumatera berbeda ongkosnya. Kalau ambil di laut, perbatasan internasional per 10 kilogram Rp300 juta," ujarnya.

Wayan mencontohkan barang bukti sabu sebanyak 4.542 gram yang diamankan jajaran BNN RI selama rentan bulan September 2023 dari empat tersangka di sejumlah wilayah.

Di antaranya 3.123 gram sabu yang diamankan dari pekarangan rumah tersangka berinisial AF di Dusun Matang Gisa, Desa Geulanggang Merak, Kecamatan Masyak Payed, Aceh Tamiang,

"Kalau ini masih kecil, sudah pecah (dibagi-bagi ke sejumlah bandar)," tuturnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved