Profil Edward Tannur Anggota DPR RI yang Disanksi Gara-Gara Anaknya Bikin Ulah Hingga Nyawa Melayang

PKB menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka atas tewasnya DSA.

Istimewa
Edward Tannur (kiri) anggota DPR RI harus kena sanksi gara-gara anaknya R bikin ulah, diduga aniaya kekasih hingga tewas. 

Saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB, ia berasal dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, sebelum menjadi anggota legislatif, ia pernah menjabat sebagai ketua Tulip FC tahun 2000-2004.

Selain itu, ia juga sempat mengembangkan bisnisnya di bidang kontruksi sejak tahun 1983.

Pada tahun 2004-2007, ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Berikut riwayat organisasi Edward Tannur:

  • Caleg DPR RI tahun 2009-2014
  • Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2006 - sekarang
  • Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2005 - 2009
  • Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2004 - 2005
  • Pembina Pemuda Katholik (PMKRI), tahun 2004 - 2005
  • Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2004 - 2007
  • Ketua Fraksi PKB tahun 2004 - 2009
  • Ketua GAPEKNAS Kabupaten Timor Tengah Utara, tahun 2000 - 2004

Kronologi kejadian

Diberitakan, Ronald yang merupakan anak anggota DPR RI Edward Tannur, diduga menganiaya kekasihnya DSA hingga tewas beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu bermula, saat korban sempat mendatangi tempat karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Rabu (4/10/2023) malam.

Ketika itu, korban datang bersama teman dan kekasihnya itu.

Ketika kondisi mabuk, pelaku dan korban ternyata sempat terlibat perselisihan hingga terjadi cekcok.

Hingga kemudian, perselisihan berlanjut hingga parkiran mobil yang berada di Kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya dan amarah pelaku tak terbendung.

Ronald diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kekasihnya itu hingga korban lemas tak berdaya.

Setelah kejadian, pelaku membawa korban ke sebuah apartemen dengan cara memasukannya ke dalam bagian belakang (bagasi) mobil.

Setelah itu, pelaku baru membawanya ke National Hospital.

Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved