Dosen UIN Lampung 6 Kali Hubungan Seks Terlarang dengan Mahasiswinya, Dekan Angkat Bicara

Hubungan di kelas sebagai dosen dan mahasiswi berlanjut hingga ke hubungan asmara terlarang. Sang dosen yang sudah beristri nekat pacaran.

Grafis Tribun Jakarta
Ilustrasi - Hubungan di kelas sebagai dosen dan mahasiswi berlanjut hingga ke hubungan asmara terlarang. Dosen UIN lampung ketahuan pacaran dengan mahasiswinya dan sudah enam kali berhubungan badan, meski sudah beristri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hubungan di kelas sebagai dosen dan mahasiswi berlanjut hingga ke hubungan asmara terlarang. Sang dosen yang sudah beristri nekat pacaran dengan mahasiswinya.

Dalam sebulan, mereka sudah berhubungan badan enam kali.

Keduanya mengaku memiliki hubungan sebagai kekasih.

Di sisi lain, istri sang dosen yang tinggal berbeda daerah karena pekerjaan harus merana.

Sebab cintanya yang sudah terikat janji pernikahan dikhianati.

Dipergoki Asusila

Asmara terlarang dosen UIN Raden Intan Lampung, SHD (31) dan mahasiswinya, VO (22) itu akhirnya terbongkar.

Warga bersama petugas keamanaan wilayah menggerebek rumah SHD di bilangan Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan, penggerebekan itu terjadi pada pukul 22.00 WIB.

Saat malam sudah selarut itu, SHD tengah berduaan dengan VO.

Warga bersama ketua RT setempat membawa keduanya ke Polda Lampung.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Kronologi Oknum Dosen UIN Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Kronologi Oknum Dosen UIN Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya ((Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama))

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. 

Barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni satu kotak tisu magic masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai,  satu buah celana dalam warna krem, serta satu helai daster hitam corak bunga-bunga. 

Umi memaparkan, dosen pria itu sudah satu bulan memadu kasih terlarang dengan mahasiswinya.

Si mahasiswi menjalin hubungan itu atas kesadaran bahwa sang dosen sudah beristri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved