Cerita Kriminal

Pekerjaan Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Aniaya Dini Sera hingga Tewas, Bantu-bantu Mamanya?

Terkuak pekerjaan Anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) tersangka penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti (29).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta (istimewa dan Kompas.com).
Ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur di hadapan awak media mengungkapkan pekerjaan sang anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak pekerjaan Anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) tersangka penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti (29) di basement sebuah tempat hiburan malam Kota Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur di hadapan awak media.

Edward Tannur mengungkapkan, sang anak kerap membantu ibundanya jikalau hendak bepergian ke suatu tempat.

Lalu Gregorius Ronald Tannur juga melakukan aktivitas bisnis secara digital yakni jual beli saham atau sejenisnya.

"Ronald aktivitasnya seperti kadang membantu mamanya ke mana mana. Atau dia ada juga permainan saham. Jual beli saham. Ya seperti itu," terangnya.

Lalu mengenai kebiasaan Gregorius Ronald Tannur menenggak minuman keras (miras), Edward Tannur turut buka suara.

Diketahui Gregorius Ronald Tannur sempat menenggak miras di salah satu tempat hiburan malam sebelum menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Janda cantik bernama Dini Sera Afrianti (29) meninggal dunia diduga karena dianiaya kekasihnya bernama Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI.
Janda cantik bernama Dini Sera Afrianti (29) meninggal dunia diduga karena dianiaya kekasihnya bernama Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI. (Kolase TribunJakarta)

Edward Tannur tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa orang temannya.

Namun, ia selalu berusaha memberikan nasehat kepada sang anak atas kebiasaan tersebut.

"Kalau mabuk, saya lihat, ya kalau mungkin ada teman (yang ngajak), yang anak muda ini kan kadang kadang sekali sekali sudah biasa. Boleh minum tapi jangan sampai kelewatan. Begitulah saya sering menasehati," pungkasnya.


Serahkan ke Polisi

Edward Tannur mengatakan, pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi konfirmasi dan tanggapan atas kasus anaknya kepada Kuasa Hukum yang ditunjuknya yakni Lisa Rahmat.

Ia berharap, melalui pendampingan hukum tersebut, dapat memberi informasi pembanding yang dapat menjamin keobjektivan informasi atas kasus sang anak.

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang; wah ini intervensi lagi. Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," kata Edward Tannur.

Edward Tannur menegaskan, secara pribadi, dirinya menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.

Agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved