Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Malam Ini, Simak Tips Agar Tidak Gagal Unggah Dokumen
Hari ini batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak sederet tips supaya tidak gagal saat unggah dokumen di portal SSCASN.
TRIBUNJAKARTA.COM - Batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup malam ini, Rabu (11/10/2023).
Bagi calon pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran diminta untuk segera untuk submit sebelum pukul 23.59 WIB.
Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK sebelumnya dijadwalkan pada Senin (9/10/2023), tetapi diperpanjang hingga hari ini.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan pun mengimbau, agar pelamar memanfaatkan perpanjangan waktu secara maksimal.
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal," ungkapnya.
Bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus disiapkan dan dipenuhi dalam pendaftaran.
Di antaranya, pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang diminta melalui portal SSCASN BKN.
Namun, tidak jarang pelamar mungkin menemui kendala dalam proses unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya telah memberikan ketentuan unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu diperhatikan pelamar.
Lantas, bagaimana cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023?
Tips Cepat Unggah Dokumen CPNS 2023
Berikut tips cara cepat unggah dokumen persyaratan CPNS 2023 mengutip laman BKN.
- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies
- Gunakan koneksi internet yang stabil saat melakukan proses unggah dokumen CPNS 2023
- Berikan space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Selain itu pelamar perlu memahami format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya agar mudah untuk diunggah di portal SSCASN BKN.
Mengetahui ketentuan format pada saat scan dokumen, dan memperhatikan ukurannya juga dapat mempercepat proses unggah dokumen.
Simak kentetuan format dokumen persyaratan CPNS 2023 dan ukurannya yang telah ditetapkan BKN, sebagai berikut.
1. Scan KTP
- Ukuran maksimal 200 Kb
- Tipe file jpeg/jpg
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.