4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Pondok Ranggon jadi Tersangka

Penetapan tersebut berdasar penyidikan jajaran Satreskrim atas kasus Pada Senin (9/10/2023) malam lalu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
net
Ilustrasi anggota TNI - Seorang anggota TNI jadi korban pengeroyokan empat warga sipil dipicu senggolan kendaraan di kawasan Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (9/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI berinisial Serma SP di wilayah Kelurahan Pondok, Kecamatan Cipayung.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan penetapan tersebut berdasar penyidikan jajaran Satreskrim atas kasus Pada Senin (9/10/2023) malam lalu.

"Inisial empat tersangka K, J, S, dan H. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP," kata Fanani saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2023).

Isi Pasal 170 KUHP yakni, barang siapa dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.

Sementara terkait ada atau tidaknya pelaku pengeroyokan lain yang masih buron, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih lidik (penyelidikan)," ujar Fanani.

Sebelumnya, Serma SP yang bertugas sebagai Komandan Tim Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas Besar TNI dikeroyok pada Senin (9/10) lalu.

Kejadian bermula ketika Serma SP sedang mengemudikan mobil di Jalan Ganceng melakukan pengereman mendadak karena kendaraan yang melaju di depannya berhenti secara tiba-tiba.

Di saat bersamaan sepeda motor yang dinaiki para pelaku menabrak kendaraan Serma SP dari belakang, mereka lalu menanyakan alasan Serma SP berhenti secara mendadak.

Sempat terjadi cekcok antara kedua pihak hingga akhirnya teman-teman pelaku datang mengeroyok Serma SP, akibatnya korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved