Peran Lima Anggota Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun di Malang, Ada yang Lukai Dahi Korban Pakai Cutter

Masing-masing dari pelaku yang terdiri dari orangtua, kakak, nenek, dan paman pernah melakukan penyiksaan kepada korban.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta/SuryaMalang
Terungkap peran satu keluarga yang melakukan penyiksaan kepada bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Total ada lima orang anggota keluarga yang melakukan penyiksaan serta penyekapan kepada korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap peran satu keluarga yang melakukan penyiksaan kepada bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Total ada lima orang anggota keluarga yang melakukan penyiksaan serta penyekapan kepada korban.

Mereka adalah JA (37) ayah kandung, ibu tiri EN (42), kakak tiri PA (21), nenek tiri MS (65), dan paman tiri SM (43).

Masing-masing dari pelaku pernah melakukan penyiksaan kepada korban, ada yang pernah menyayat dahi korban dengan cutter.

Diketahui peristiwa ini terungkap setelah korban kabur dari rumah dan meminta tolong tetangganya, Senin (9/10/2023) malam.

D akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah enam bulan dikurung di dalam rumah.

"Korban meminta tolong ke rumah tetangga, laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan pihak kepolisian," ujar R, warga setempat dikutip Kompas.com.

Saat dievakuasi kondisi D sangat memilukan.

Bagaimana tidak, bocah berusia 7 tahun itu terlihat sangat kurus bahkan terindetifikasi busung lapar.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang mengatakan ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban..

Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga kepala korban.

Ada juga luka bakar hingga luka bekas sayatan di dahi korban.

Foto korban pun sempat viral di media sosial.

Korban yang terlihat sangat kurus itu menggunakan baju berwarna oranye bergaya di depan kamera.

Terungkap peran satu keluarga yang melakukan penyiksaan kepada bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Terungkap peran satu keluarga yang melakukan penyiksaan kepada bocah berusia 7 tahun berinisial D di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (Kolase Foto Tribun Jakarta/SuryaMalang)

Sampai saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar RSSA Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved