Cegah Polusi Udara, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Tak Bakar Sampah hingga Minta Tanam Pohon
Masalah polusi udara belakangan memang tengah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat. Sebab, Jakarta beberapa kali menduduki posisi teratas kota
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) mewanti-wanti masyarakat untuk tak membakar sampah sembarang.
Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah bisa menyebabkan polusi udara.
Masalah polusi udara belakangan memang tengah menjadi isu hangat di kalangan masyarakat.
Sebab, Jakarta beberapa kali menduduki posisi teratas kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udara IQAir.
Untuk menekan polusi udara, Pemprov DKI Jakarta juga minta masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara,” ucap Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Minggu (15/10/2023).
“Seperti memaksimalkan penggunaan angkutan umum, berjalan kaki, menggunakan sepeda untuk jarak yang memungkinkan, hingga tidak membakar sampah,” sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI ini juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan uji emisi bagi kendaraannya.
Sebab, mulai 1 November mendatang sanksi tilang bakal kembali diterapkan bagi kendaraan tak lolos uji emisi.
Untuk mengurangi dampak polusi udara, Ani juga mengimbau masyarakat menanam pohon di lingkungan rumah tinggalnya.
“Jangan lupa uji emisi kendaraan pribadi dan menanam pohon di lingkungannya,” ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.