Hari Ini MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Simak Rekayasa Lalu Lintas

MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Simak rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kondisi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Simak rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat.

Informasi rekayasa lalu lintas itu disampaikan TMC Polda Metro Jaya melalui X (dulu Twitter).

"Info Lalu Lintas :Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan Tgl 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 oktober 2023 pukul 18.00 ( bila ada perubahan akan di informasikan ) akan dilakukan alih arus ( giat sidang putusan MK)," tulis TMC Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023).

Pengalihan arus dilakukan pada ruas jalan:

  • Jl. Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda.
  • Jl. Merdeka utara
  • Jl. Veteran 1 ,2 dan 3

"Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," tulis TMC Polda Metro Jaya.

 

Selain itu, sebanyak 1.992 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan mengamankan Mahkamah Konstitus di Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan personel gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Trunoyudo menuturkan pengalihan arus lalu lintas di kawasan gedung MK bersifat situasional menyesuaikan keadaaan yang ada.

Ia pun mengimbau masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban baik sebelum, sesaat dan sesudah sidang berlangsung.

"(Pengalihan arus lalu lintas) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved