Jadwal Pembagian Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Cek Kriteria Calon Penerima Bantuan
Pemerintah akan segera melaksanakan program bagi-bari rice cooker gratis buat masyarakat membutuhkan. Cek jadwal pembagian serta kriteria penerima.
Editor:
Muji Lestari
tribunjualbeli
Ilustrasi rice cooker. Cek jadwal pembagian rice cooker gratis dari pemerintah serta kriteria penerimanya
Rice cooker yang dibagikan secara gratis ini selain berfungsi untuk menanak nasi, namun juga bisa menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Berikut merupakan jenis kriteria rice cooker yang diberikan:
- Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
- Dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur atau dilepas.
- Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri.
- Mencantumkan tanda hemat energi.
- Mencantumkan label SNI.
Produk rice cooker ini juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, serta standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.
Kemudian, bantuan rice cooker gratis dari Kementerian ESDM ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.
Setelah mendapatkan rice cooker, penerima wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.