Kagetnya Heru Budi Pembatas Jalur Sepeda Warisan Anies Dibongkar Anak Buah Sendiri

Heru Budi pun mengaku bakal memanggil pihak Dishub DKI Jakarta untuk meminta penjelaskan terkait pembongkaran pembatas jalur sepeda ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui adanya pembongkaran pembatas jalur sepeda terproteksi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui adanya pembongkaran jalur sepeda terproteksi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).

Heru Budi pun mengaku bakal memanggil pihak Dishub DKI Jakarta untuk meminta penjelaskan terkait pembongkaran pembatas jalur sepeda ini.

“Saya tanya dulu (kepada Dishub DKI), karena saya belum tahu,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (18/10/2023).

Orang nomor satu di DKI ini pun menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan jalur sepeda yang dibangun di era Gubernur Anies Baswedan.

Meski jarang digunakan, namun menurutnya keberadaan jalur sepeda itu masih diperlukan.

“Ya kalau jalur sepeda enggak apa-apa, kan memang harus ada,” ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial petugas Dishub DKI tampak melakukan pembongkaran jalur sepeda terproteksi.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @imamnasserie69 dinarasikan pembongkaran dilakukan lantaran jalur sepeda terproteksi disinyalir jadi biang kerok kemacetan.

“Dibuat jalur sepeda tapi sangat sedikit sepeda yang melintas. Hanya bikin macet karena jalan menyempit. Bongkar aja,” demikian narasi yang tertulis dalam video yang diunggah pengguna akun Tiktok @imamnasserie69 dikutip TribunJakarta.com, Selasa (17/10/2023).

Dishub DKI Akui Bongkar Jalur Sepeda

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengakui adanya pembongkaran jalur sepeda terproteksi yang dilakukan anak buahnya.

Ia menyebut, pembongkaran dilakukan lantaran banyak stick cone pembatas jalur sepeda yang rusak akibat ditabrak.

“Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Lantaran dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, tak terkecuali peseda, Dishub DKI memutuskan mencabut stick cone pembatas jalur sepeda yang rusak tersebut.

“Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sebuah minibus silver bernomor polisi B 1580 FAI menabrak pembatas jalur sepeda yang ada di kawasan tersebut pada Senin (31/10/2022) pagi.
Sebuah minibus silver bernomor polisi B 1580 FAI menabrak pembatas jalur sepeda yang ada di kawasan tersebut pada Senin (31/10/2022) pagi. (Instagram TMC Polda Metro Jaya)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved