Cerita Kriminal
Ditangkap, Sopir Fortuner Bernopol Polri Palsu yang Ancam Pengendara Lain di Penjaringan
Polisi menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri yang mengancam pengendara lainnya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri yang mengancam pengendara lainnya di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara dan aksinya viral di media sosial.
Diduga, pengemudi Fortuner tersebut memasang pelat palsu di mobilnya untuk bisa beraksi sembarangan di jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Fortuner tersebut memang terlihat memakai pelat nomor Polri dengan warna dasar hitam dan tulisan berwarna kuning.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata nomor tersebut tidak terdaftar.
"Nampak seolah-olah itu mobil dinas. Setelah kita melakukan penelusuran, bahwa nomor tersebut tidak tercantum atau tidak tercatat di logistik Polri," ucap Gidion, Rabu (18/10/2023).
Terkini, Polda Metro Jaya dikabarkan sudah menangkap pengemudi Fortuner tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pengemudi arogan itu ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Samian, pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri sudah ditangkap dan diproses.
"Benar, sudah diamankan," ucap Samian kepada wartawan.

Samian belum memberi informasi soal identitas pengemudi tersebut termasuk merupakan anggota Polri atau bukan.
Dia hanya memastikan pelat nomor dinas Polri yang terpasang di mobil tersebut palsu.
"Bukan plat dinas Polri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial merekam aksi pengendara mobil arogan yang mengancam pengendara lainnya.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat Polri 5727-00.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.