Pilpres 2024
Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Urus Surat Tak Pernah Dipidana Buat Syarat Cawapres
Diberitakan, jelang pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023, tersisa bakal capres Prabowo Subianto
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Erick Thohir," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Djuyamto menjelaskan, surat keterangan itu menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Keperluannya dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," ujar dia.
Namun, ia menyebut PN Jakarta Selatan tidak hanya mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana kepada Erick Thohir.
Pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, serta Yusril Ihza Mahendra, juga mengurus surat tersebut.
"Surat keterangan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana permohonan yang diajukan para pemohon yang sudah saya sebutkan," ucap Djuyamto.
Diberitakan, jelang pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023, tersisa bakal capres Prabowo Subianto yang belum mengumumkan nama bakal cawapres pendampingnya.
Sebelumnya, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres dan memilih Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bakal cawapres pendampingnya.
Sementara, parpol-parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Dan hari ini, koalisi parpol tersebut mengumumkan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.