Pilpres 2024

Erick & Yusril Urus Surat Tak Pernah Dipidana, Gibran Malah Pasif, Gerindra Lempar Kode Lewat Pantun

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra urus surat tak pernah dipidana. Gibran pasif. Gerindra lempar kode cawapres Prabowo. Siapa terpilih?

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Raka. Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra urus surat tak pernah dipidana. Gibran pasif. Gerindra lempar kode cawapres Prabowo. Siapa terpilih? 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden pendamping bacapres Prabowo Subianto hingga kini belum diumumkan.

Namun, sejumlah kandidat yang digadang-gadang mendampingi Ketua Umum Gerindra itu pada Pilpres 2024 mulai bersiap. Diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Keduanya membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Surat tersebut dibuat untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.

Namun, hal berbeda dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Meski menjadi calon yang kerap disebut akan mendampingi Prabowo Subianto, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu malah pasif dan belum membuat surat tersebut.

Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani melempar kode sosok yang bakal menjadi pendamping Prabowo lewat pantun

Erick Thohir dan Yusril Urus Surat

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir (atas) dan saat berjumpa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (bawah).
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir (atas) dan saat berjumpa Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (bawah). (Instagram)

Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra diketahui telah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan presiden (pilpres).

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Gibran Pasif

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, saat bertemu di Loji Gandrung, Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, saat bertemu di Loji Gandrung, Kota Solo. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku pasif terkait langkahnya maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Tanya yang mengurus SKCK tadi saja. Kalau Saya pasif," kata Gibran di DPRD Solo, Rabu (18/10/2023) sore dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa jika dirinya akan maju juga tak akan ditutup-tutupi olehnya.

Sebab, untuk mengurus berkas syarat-syarat menjadi cawapres pasti bakal terendus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved