Cerita Kriminal

Kumpulkan Bukti, Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi di Jaksel

Bintoro mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara ini.

alghad
Ilustrasi - Polisi mendalami unsur pidana dalam kasus seorang ibu di Pesanggrahan, Jaksel, berinisial LN yang diduga menyiksa bayinya. 

Dalam video tersebut, pelaku melempar bayinya ke dalam ember berisi air.

"Kita berenang dulu," kata pelaku sambil tertawa.

Bayi itu pun langsung menangis dengan posisi kepalanya yang masih mengambang di atas permukaan air.

Setelahnya, pelaku berkali-kali menyiram wajah sang bayi dengan air yang ada di dalam ember tersebut.

Tak lama kemudian, pelaku terlihat menenggelamkan bayi itu hingga kepala sang anak berada di dasar ember.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved