Cerita Kriminal
Kumpulkan Bukti, Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi di Jaksel
Bintoro mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
alghad
Ilustrasi - Polisi mendalami unsur pidana dalam kasus seorang ibu di Pesanggrahan, Jaksel, berinisial LN yang diduga menyiksa bayinya.
Dalam video tersebut, pelaku melempar bayinya ke dalam ember berisi air.
"Kita berenang dulu," kata pelaku sambil tertawa.
Bayi itu pun langsung menangis dengan posisi kepalanya yang masih mengambang di atas permukaan air.
Setelahnya, pelaku berkali-kali menyiram wajah sang bayi dengan air yang ada di dalam ember tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku terlihat menenggelamkan bayi itu hingga kepala sang anak berada di dasar ember.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.