4 Pelaku Pembunuhan Ibu Anak di Subang Ditangkap Subuh, Baru Bangun Tidur Langsung Diborgol Polisi
Detik-detik penangkapan Yosef dan istri mudanya ini terungkap lewat cerita kuasa hukum bernama Fajar Sidik.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Keempat tersangka pembunuhan ibu anak di Subang yakni Yosef, istrinya bernama Mimin, dan dua anak Mimin ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/10/2023) subuh sekira pukul 04:30 WIB.
Yosef merupakan istri dari Tuti dan ayah dari Amelia Mustika Ratu, korban pembunuhan yang sudah dua tahun belum terungkap.
Jasad Tuti dan Amel ditemukan dalam sebuah koper di mobil di kediamannya di Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Setelah dua tahun akhirnya terungkap pembunuh kedua korban adalah orang terdekatnya sendiri.
Misteri pembunuhan ini akhirnya terpecahkan setelah adanya pengakuan dari M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti.
Danu pun menjadi salah satu tersangka pembunuhan selain empat orang tadi.
Mulanya, Danu menyerahkan diri ke polisi untuk mengungkap rahasia besar pembunuhan tersebut pada Senin (16/10/2023).
Danu kemudian mengaku pembunuhan itu turut melibatkan Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin Arighi dan Abi.
Tanpa berlama-lama, polisi menangkap mereka berempat di kediamannya di Desa Cijengkol, Kabupaten Subang keesokan harinya setelah Danu bersaksi.
Detik-detik penangkapan Yosef dan istri mudanya ini terungkap lewat cerita kuasa hukum bernama Fajar Sidik.

Fajar Sidik merupakan kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Dikatakan Fajar Sidik, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin dan Yosef.
"Sebelum mereka ditangkap masih pada tidur soalnya masih pagi sekitar setengah 5an,"
"Posisinya polisi langsung dobrak pintu rumah Bu Mimin," kata Fajar Sidik dikutip dari TribunJabar.com.
Mimin, Yosef, dan dua anaknya yang masih tidur terbangun kaget karena kedatangan polisi.
Polisi langsung meminta keempatnya menghadap tembok dan diborgol.
"Mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," ucap Fajar Sidik.
"Ada sekitar puluhan polisi yang jemput klien kami," sambungnya.
Saat ini Yosef, Mimin, dan dua anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fajar Sidik sempat menyayangkan polisi yang langsung menetapkan status tersangka kepada kliennya.
"Semua berdasarkan pengakuan Danu, bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima keputusan penyidik,"
"Biar nanti di persidangan yang membuktikan," tutur Fajar Sidik.
Peran Danu dan Yosef
Awalnya, Danu mengaku diminta Yosef untuk menemaninya ke TKP pada 18 Agustus 2021 di malam hari.
Kala itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," pungkas Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Danu lalu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.