Petugas Imigrasi Razia Apartemen di Pluit, 3 WNA Nigeria Dinyatakan Overstay
Ada satu orang dari Yaman, dua orang Rusia, enam WNA China yang diduga ads kesalahan administratif dalam dokumennya, seperti perbedaan alamat menetap,
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM PENJARINGAN - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Utara menggelar razia keimigrasian di apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2023) kemarin.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, TNI-Polri, Pemerintah Kota Jakarta Utara, dan unsur lainnya menyasar ratusan warga negara asing penghuni apartemen tersebut terkait kelengkapan dokumen keimigrasian mereka.
Pimpinan Pelaksana Operasi Gabungan Tim PORA Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, hasil operasi, tiga WNA asal Nigeria dinyatakan melanggar izin tinggal.
"Kami mengamankan tiga orang warga negara Nigeria yang tidak memiliki dokumen dan telah overstay," ucap Bong Bong, Jumat (20/10/2023).
Tiga WNA Nigeria tersebut kemudian didata dan akan diberikan sanksi.
Menurut Bong Bong, sanksi yang mereka dapatkan berupa deportasi.
"Tentunya akan dimasukkan namanya ke dalam daftar penangkaran, sehingga yang bersangkutan tidak bisa masuk wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu," jelasnya.
Selain tiga WNA Nigeria tersebut, petugas juga akan mendalami dokumen sejumlah penghuni apartemen lainnya.
Ada satu orang dari Yaman, dua orang Rusia, enam WNA China yang diduga ads kesalahan administratif dalam dokumennya, seperti perbedaan alamat menetap, dan lain-lain.
"Ini belum kami simpulkan melanggar atau tidak, tapi kami butuh keterangan lebih lanjut yang akan dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Kelapa Gading) hari ini," kata Bong Bong.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Razia keimigrasian di apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.