Viral di Media Sosial
Terkuak Profesi Sopir Fortuner yang Ancam Pengendara Pakai Besi, Bukan Polisi tapi Pakai Pelat Polri
Belakangan diketahui pelat nomor mobil Fortuner tersebut ternyata palsu. Terkuak profesi sopirnya yang ternyata bukan polisi.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat sopir Mobil Fortuner yang bikin ulah di jalan dengan mengancam pengendara mobil lain pakai tongkat besi?
Sopir Fortuner berinisial M tersebut terekam kamera menggunakan pelat nomor Polri 5727-00.
Belakangan diketahui pelat nomor mobil Fortuner tersebut ternyata palsu. Terkuak profesi sopirnya yang ternyata bukan polisi.
Diketahui sopir Fortuner tersebut bikin ulah di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara hingga viral di media sosial.
Dalam video dashcam mobil terekam, sopir Fortuner tersebut sempat mengadang pengendara lain di lampu merah.
Sopir Fortuner tersebut kemudian membuka pintu mobilnya lalu mengancam pengendara lain menggunakan tongkat besi.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Fortuner tersebut memang terlihat memakai pelat nomor Polri dengan warna dasar hitam dan tulisan berwarna kuning.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata nomor tersebut tidak terdaftar.
"Nampak seolah-olah itu mobil dinas. Setelah kita melakukan penelusuran, bahwa nomor tersebut tidak tercantum atau tidak tercatat di logistik Polri," ucap Gidion.
Samian menuturkan, M melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kemarin, polisi telah memeriksa M. Setelahnya akan diputuskan apakah M akan ditahan atau tidak.
"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini (Kamis, 19/10/2023) sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya," jelas Samian.
Berdasarkan pengakuan M, ia membeli pelat nomor Polri palsu itu di online shop.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.