Viral di Media Sosial

Pengemudi Fortuner Ancam Pengendara di Penjaringan Tersangka, Beli Pelat Polri Palsu di Toko Online

Terkait penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, pengemudi Fortuner itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tangkap layar pengemudi Fortuner pelat dinas Polri mengancam pengendara mobil lain dengan tongkat besi di jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringa, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023) dini hari. Belakangan terungkap pelat tersebut palsu dan si pengemudi ditangkap atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat nomor Polri yang mengancam pengendara mobil lain dengan tongkat besi di Penjaringan Jakarta Utara, berbuntut pidana.

Belakangan pihak kepolisian memastikan pelat nomor tersebut adalah palsu.

Petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menangkap pengemudi Fortuner tersebut yakni M (26).

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Samian menuturkan, M disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kemarin, polisi telah memeriksa M.

Setelahnya akan diputuskan apakah M akan ditahan atau tidak.

Terkait penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, pengemudi Fortuner itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

"Itu nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu," jelas Samian. 

Beli di Toko Online Ngakunya Biar "Aman" di Jalan

Dari pemeriksaan sementara, terungkap M mengaku membeli pelat dinas Polri palsu di toko online atau online shop.

"Dia mengaku pesan dari salah satu platform online," terang Samian.

M mengaku sengaja ingin menggunakan pelat dinas Polri palsu itu agar dirinya merasa "aman" Saat berkendara dengan mobil Fortunernya di jalan.

Namun, Samian belum menjelaskan lebih terperinci maksud dari "aman" tersebut.

Ia pun meyakinkan bahwa M bukanlah seorang anggota Polri. 

"Dia warga sipil biasa, (pekerjaan) swasta," terang Samian.

Fortuner Pelat Polri Adang dan Keluarkan Tongkat Besi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved