Viral di Media Sosial

Terkuak Profesi Sopir Fortuner yang Ancam Pengendara Pakai Besi, Bukan Polisi tapi Pakai Pelat Polri

Belakangan diketahui pelat nomor mobil Fortuner tersebut ternyata palsu. Terkuak profesi sopirnya yang ternyata bukan polisi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Masih ingat sopir Mobil Fortuner yang bikin ulah di jalan dengan mengancam pengendara mobil lain pakai tongkat besi? Belakangan diketahui pelat nomor mobil Fortuner tersebut ternyata palsu. Terkuak profesi sopirnya yang ternyata bukan polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat sopir Mobil Fortuner yang bikin ulah di jalan dengan mengancam pengendara mobil lain pakai tongkat besi?

Sopir Fortuner berinisial M tersebut terekam kamera menggunakan pelat nomor Polri 5727-00.

Belakangan diketahui pelat nomor mobil Fortuner tersebut ternyata palsu. Terkuak profesi sopirnya yang ternyata bukan polisi.

Diketahui sopir Fortuner tersebut bikin ulah di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara hingga viral di media sosial.

Dalam video dashcam mobil terekam, sopir Fortuner tersebut sempat mengadang pengendara lain di lampu merah.

Sopir Fortuner tersebut kemudian membuka pintu mobilnya lalu mengancam pengendara lain menggunakan tongkat besi.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan sudah ditetapkan tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Fortuner tersebut memang terlihat memakai pelat nomor Polri dengan warna dasar hitam dan tulisan berwarna kuning.

Namun, setelah ditelusuri, ternyata nomor tersebut tidak terdaftar.

"Nampak seolah-olah itu mobil dinas. Setelah kita melakukan penelusuran, bahwa nomor tersebut tidak tercantum atau tidak tercatat di logistik Polri," ucap Gidion.

Samian menuturkan, M melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Tangkap layar pengemudi Fortuner pelat dinas Polri mengancam pengendara mobil lain dengan tongkat besi di jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringa, Jakarta Utara, Minggu (15/10/2023) dini hari. Belakangan terungkap pelat tersebut palsu dan si pengemudi ditangkap atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. 
Belakangan terungkap pelat tersebut palsu dan si pengemudi ditangkap atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.  (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Kemarin, polisi telah memeriksa M. Setelahnya akan diputuskan apakah M akan ditahan atau tidak.

"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini (Kamis, 19/10/2023) sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya," jelas Samian.

Berdasarkan pengakuan M, ia membeli pelat nomor Polri palsu itu di online shop.

M sengaja menggunakan pelat nomor palsu karena ingin merasa 'aman' di jalan.

Samian menjelaskan, M bukanlah anggota Polri. Profesinya adalah pegawai swasta.

"Dia warga sipil biasa, pekerjaannya swasta," ujarnya.

Video sopir Fortuner ini pengancam pengendara mobil lain viral di media sosial salah satunya diunggah Instagram @lowslow.indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 03:00 WIB di Jalan Raya seberang Emprium Pluit Mall, Penjariangan, Jakarta Utara.

Terlihat dari rekaman dashcam, mobil Toyota Fortuner yang dilengkapi lampu strobo itu tampak mengerem mendadak dan berupaya mengadang pengendara lain.

Namun sopir Fortuner tersebut tak langsung berhasil mengadang si pengendara mobil hingga akhirnya lolos.

Kemudian pengendara yang memiliki dashcam tersebut terjebak di lampu merah seberang Emporium Pluit Mall.

Pada momen tersebut mobil Fortuner berhasil mengadang pengendara tersebut.

Berhenti di depan pengendara mobil, terlihat sopir Fortuner membuka pintu mobilnya.

Dengan muka kesalnya, sopir Fortuner tersebut menunjuk ke arah mobil dan mengeluarkan tongkat besi yang ia ambil dari bawah kemudi.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, terlihat sopir Fortuner tersebut menggunakan kaos berwarna gelap dan celana pendek cokelat.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved