Yoris Geram Saat Yosef Minta Cairkan Uang Yayasan Rp 200 Juta, Padahal Tuti dan Amelia Baru Tewas
"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah terungkapnya para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, nama Yayasan Bina Prestasi Nasional mencuat setelah dibongkar kuasa hukum M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan.
"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," ucap Achmad Taufan dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dulu, Yoris rupanya sempat geram karena sang ayah, Yosef memintanya untuk mencairkan uang Rp 200 juta.
Yoris kesal sang ayah malah memikirkan soal uang, padahal ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu baru saja tewas dibunuh.
Diketahui Yosef adalah suami dari Tuti dan ayah dari Amelia.
Tuti dan Amelia merupakan korban pembunuhan yang terjadi di kediamannya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Belakangan terungkap, Yosef merupakan salah satu dari empat pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia.
Sampai saat ini polisi masih mencaritahu motif yang mendasari kasus pembunuhan ibu anak di Subang tersebut.
Di tengah penyelidikan polisi, muncul nama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang disebut-sebut sebagai motif di balik peristiwa ini.
Yayasan ini beralamatkan di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Rupanya yayasan ini dibentuk pada tahun 2009 oleh Yosef dan istri mudanya, Mimin.
Mimin menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun. Kemudian, posisinya kemudian digantikan Tuti.
"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.
Setelah Tuti dan Amel meninggal tak wajar di rumahnya, Yosef menempati jabatan sebagai ketua.
Kemudian Yoris menjadi kepala sekolahnya.
Jika memang menjadi motif pembunuhan ibu dan anak di Subang, apa yang diperebutkan di yayasan tersebut ?
Leni berdasarkan cerita Yoris, tak ada proyek bernilai fantastis di yayasan tersebut. Hanya ada dana BOS.
Dana BOS di yayasan tersebut cair dua atau tiga kali per tahunnya dengan nominal Rp 200 juta sampai Rp 300 juta sekali cair.
"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.

Leni kemudian menceritakan kejadian tak biasa yang dialami Yoris.
Setelah Tuti dan Amelia meninggal, Yoris bercerita ayahnya mendadak minta ia mencairkan dana.
Yoris yang masih dalam kondisi berduka ditinggal ibu dan adiknya, langsung naik darah.
"Ribut sama pak Yosef. 'Belum ge mamah udah bahas uang'. Makanya sama Yoris gak mau ikut campur urusan uang. Ada pencairan oleh orang pak Yosef. Ada Rp 200 juta,. Yoris gak ikutan," katanya.
Yoris tak terima ketika suasana masih bersedih, Yosef justru sibuk mengurus uang.
"Udah ngomongin duit. 'Yoris coba cairkan itu uang'. Ini kan lagi sedih," kata Leni.
Namun sampai saat ini polisi masih belum menyimpulkan motif pembunuhan yang membuat Tuti dan Amelia tewas.
Empat tersangka bantah jadi pelaku pembunuhan Tuti dan Amel
Keponakan Tuti, Danu menyerahkan diri ke polisi dan membongkar semua pelaku pembunuhan yakni Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin, Arghi dan Abi.
Keempatnya bahkan sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Namun Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan pengakuan Danu.
Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.
Meski sudah tersangka, Yosef, Mimin, dan dua anaknya masih belum mengakui perbuatannya.
"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosef datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.