Klaim Jalur Sepeda Sudah Capai Target, Dishub DKI Tak Lanjutan Program Anies Baswedan?

Ketua Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengklaim pembangunan jalan sepeda sudah mencapai target.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengklaim pembangunan jalan sepeda sudah mencapai target.

Berdasarkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 target pembangunan sepeda sepanjang 252,1 kilometer.

Sedangkan, target pembangunan jalur sepeda yang tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah sepanjang 298 kilometer.

Di sisi lain, total panjang jalur sepeda yang sudah terbangun di Jakarta diklaim Syafrin sudah mencapai 300 kilometer lebih.

“Pembangunan lajur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta dimulai pada tahun 2012 sampai dengan 2023 dengan total jaringan jalur sepeda sebesar 313,607 kilometer,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menyebut, jalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan rute angkutan umum massal, seperti Stasiun LRT Jabodebek, stasiun KRL. terminal bus, stasiun MRT Jakarta, hingga halte Transjakarta.

“Jalur sepeda sebagai first mile/last mile dalam strategi push and pull policy,” ujarnya.

Adapun push and pull policy merupakan strategi yang digunakan Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

Pull policy berarti kebijakan perbaikan sarana dan prasarana transportasi umum untuk mengajak masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan massal.

Sedangkan push policy merupakan kebijakan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum lewat kebijakan yang membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

Pada kurun waktu 2023-2026, Syafrin menyebut, Dishub DKI hanya akan melakukan pemeliharan jalur sepeda yang sudah ada.

“Dilakukan pemeliharaan lajur sepeda secara berkala sesuai staging tahun dan usia teknis perlengkapan jalan sehingga terbagi menjadi empat waktu dengan jumlah panjang rata-rata sebesar 80 sampai 100 kilometer tiap tahunnya,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved