Meninggal Dunia, Posisi Caleg Mendiang Gembong Warsono Resmi Digantikan Putra Sulungnya
Status caleg DPRD DKI Jakarta mendiang Gembong Warsono resmi digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kerap mengganti selama lima tahun menjabat, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Diketahui, Gembong Warsono yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta dan Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono meninggal dunia di RSPP Pertamina, Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Gembong meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Sedangkan pada Senin (9/10/2023) atau lima hari sebelumnya, Steven Setiabudi Musa yang juga merupakan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP meninggal dunia karena sakit.
Berbeda dengan Gembong, Steven memang tidak mencalonkan kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Berita Terkait
Baca Juga
KPU DKI Kembalikan Rp448 Miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta ke Pemprov |
![]() |
---|
Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Usai Sah Jadi Gubernur Terpilih, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Pelantikan Pramono-Rano, KPUD Jakarta Sebut Masih Bakal Digelar 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
KPU Jakarta Baru Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Awal 2025 |
![]() |
---|
Legowo Kalah Pilkada Jakarta, Timses RIDO Cabut Gugatan ke DKPP Terhadap KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.