Cerita Kriminal

Terungkap Motif Waria Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas di Tambun: Ingat Mantan Tamu Tak Bayar

Korban kecelakaan lau lintas tersebut ketika itu tidak langsung meninggal pasca-dianiaya sang waria. Namun, selanjutnya waria itu meninggalkan korban

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Polisi menangkap waria berinisial KP alias Ayu (34) usai melakukan penganiayaan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, AK (20), hingga tewas di Jalan Raya Teuku Umar depan Indopolren, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). Jasad korban baru ditemukan warga tiga kemudian.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan waria bernama Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari alias Ayu (34) terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rupanya gara-gara keinget tamu.

Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara.

Putu mengatakan, waria tersebut awalnya berniat menolong korban berinisial AK (20) yang alami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar depan Indopolren, Tambun Selatan.

"Awalnya dia melihat korban mungkin karena tidak ada yang menolong, dibawalah ke dekat dealer Suzuki, numpang Elf (angkot)," kata Putu, Selasa (24/10/2023).

Lalu, korban dibawa ke warung kosong, di sana keduanya sempat berbincang-bincang.

Pada saat berbincang, pelaku teringat dengan mantan tamunya.

"Dia teringat dengan tamunya dulu, mungkin dia kesal atau sakit hati tidak bayar, karena mirip (tamunya) akhirnya dihajar," jelas dia.

Korban kecelakaan motor itu dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah, pada saat dipukul kepala korban membentur dinding warung. Padahal, saat itu korban masih mengalami luka akibat kecelakaan motor yang baru dialaminya. 

Korban kecelakaan lau lintas tersebut ketika itu tidak langsung meninggal pasca-dianiaya sang waria. Namun, selanjutnya waria itu meninggalkan korban begitu saja di warung kosong dengan kondisi terluka.

"Tidak langsung meninggal, jadi setelah dua hari ditinggal di warung kosong itu baru ditemukan sudah meninggal," tegas dia.

Baca juga: Nasib Malang Driver Ojol Dianiaya 3 Waria Sampai Pingsan, Korban Kaget Tanpa Busana Saat Tersadar

Sebelumnya diberitakan, jasad pria ditemukan di dalam warung kosong pinggir Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (17/10/2023).

Polisi melakukan evakuasi, jasadnya diautopsi dan dilakukan penyelidikan.

Hasilnya, tersangka mengarah ke waria yang akrab disapa Ayu.

Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi warga yang melihat pelaku membawa korban ke warung kosong.

Pelaku kini telah ditahan, dia patut disangkakan Pasal 338 KHUPidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved