Kakak Bunuh Adik di Bekasi

Kakak Bunuh Adik di Bekasi, Pelaku Tikam dengan Pakai Pisau Baru Dipakai Kupas Buah

Pagi itu, korban hendak berwudhu untuk menunaikan salat dhuha di rumahnya Kampung Pilar RT01 RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara,

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi (kedua dari kiri) saat konferensi pers ungkap kasus kakak bunuh adik di CIkarang Utara, Kabupaten Bekasi; di Polsek Cikarang, Rabu (25/10/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Aksi keji dilakukan seorang kakak di Bekasi bernama Firmansyah (36), tega membunuh adiknya bernama Dewi Prastika (25) gara-gara sakit dengan perkataan korban. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kronologis kejadian bermula pada Kamis (19/10/2023). 

Pagi itu, korban hendak berwudhu untuk menunaikan salat dhuha di rumahnya Kampung Pilar RT01 RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

"Korban ini adik perempuannya pelaku, barang bukti yang kami amankan sebilah pisau dapur, pakaian pelaku dan pakaian korban," kata Twedi, Rabu (25/10/2023). 

Pagi itu, pelaku sedang duduk di meja dapur sambil menyantap buah-buahan. Tiba-tiba melintas adiknya hendak ke kamar mandi untuk berwudhu. 

Di momen ini, korban mengucapkan kalimat yang menjadi penyebab pelaku sakit hati hingga melakukan tindak pidana. 

Kata-kata yang dilontarkan korban yakni, "kamu sudah dewasa sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaan mu hanya makan tidur makan tidur saja,". 

"Motifnya diduga pelaku kesal karena perkataan korban, dianggap merendahkan pelaku," jelas Twedi. 

Pelaku merupakan seorang duda, dia sempat menikah tetapi telah berpisah. Tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. 

Mendengar perkataan adiknya pelaku kesal, emosinya membuncah lalu menutup pintu dapur rapat-rapat. 

Laiknya predator yang menunggu buruannya, Firmansyah saat itu benar-benar diliputi kekesalan terhadap adiknya. 

Firmansyah menunggu sampai adiknya selesai berwudhu, pisau sedari tadi dia genggam untuk memotong buah diarah ke tubuh korban. 

"Pelaku sedang makan buah-buahan sambil mengupas buahnya pakai pisau yang digunakan untuk menusuk korban, jadi spontanitas," tutur Twedi. 

Pelaku menikam korban berulang kali, mengenai bagian dada, ketiak, bahu, pinggang hingga kaki. 

Suara gaduh kemudian memecah kesunyian pagi itu, orang tua pelaku dan korban merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut. 

Dia membuka pintu dapur, melihat putrinya terkapar bersimbah darah. Teriakan histeris memanggil tetangga sekitar berdatangan. 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, tapi sayang nyawanya tidak terselamatkan. Terdapat 10 luka tusuk yang diderita korban, satu diantaranya tembus ke paru-paru. 

Polisi menangkap Firmansyah (36), seorang kakak membunuh adiknya sendiri, Dewi Prastika (25) yang hendak salat dhuha di rumah mereka, Kampung Pilar, RT 01 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2023). 
Polisi menangkap Firmansyah (36), seorang kakak membunuh adiknya sendiri, Dewi Prastika (25) yang hendak salat dhuha di rumah mereka, Kampung Pilar, RT 01 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2023).  (Kolase TribunJakarta.com)

Polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan hingga Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka. 

Akibat perbuatannya, Firmansyah dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan hukuman penjara tujuh tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved