Beda Reaksi Kuasa Hukum Yosef dan Danu Soal Hadirnya Mbak Rara di TKP Kasus Subang, Ada yang Kaget

Beda reaksi kuasa hukum Yosef dan kuasa hukum Danu soal Mbak Rara yang hadir saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta/ Tribun Jabar
Beda reaksi kuasa hukum Yosef dan kuasa hukum Danu soal Mbak Rara yang hadir saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat polisi melakukan olah TKP kasus Subang, Mbak Rara terlihat hadir di TKP, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beda reaksi kuasa hukum Yosef dan kuasa hukum Danu soal Mbak Rara yang hadir saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat polisi melakukan olah TKP kasus Subang, Mbak Rara terlihat hadir di TKP, Selasa (24/10/2023).

Mbak Rara merupakan pawang hujan yang terkenal saat event MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

Banyak warganet yang bingung apa tujuan kedatangan Mbak Rara di olah TKP kasus Subang tersebut.

Mbak Rara terlihat menggunakan baju terusan hitam bermotif bunga dan bando, dipersilakan masuk oleh polisi.

Rara tampak melewati garis kuning polisi dan masuk ke rumah tersebut dengan didampingi petugas kepolisian.

Terungkap reaksi kuasa hukum Yosef dan kuasa hukum Danu soal datangnya Mbak Rara tersebut.

Mulai dari kuasa hukum Yosef, Achmad Taufan memberikan tanggapan soal hadirnya Mbak Rara.

Achmad Taufan menyebut, Mbak Rara tidak masuk ke dalam agenda yang dijalankan Polda saat olah TKP.

Achmad Taufan mengatakan, Mbak Rara hadir sebagai YouTuber.

"Mbak Rara kebetulan sering komunikasi dengan keluarga korban. Jadi kemarin tuh dia hadir gak masuk ke dalam rangkaian olah TKP," kata Achmad Taufah dikutip dari YouTube Heri Susanto dikutip TribunJakarta.com, Kamis (26/10/2023).

Di sisi lain, Achmad Taufan mengaku sempat berkomunikasi dengan Mbak Rara sebelum datang ke olah TKP.

Mbak Rara datang ke olah TKP pembunuhan kasus Subang.
Mbak Rara datang ke olah TKP pembunuhan kasus Subang. (Kolase Foto Tribun Jakarta/ Tribun Jabar)

"Akhirnya beliau kita ajak masuk. Setelah masuk juga gak ikut olah TKP, cuman duduk bareng keluarga almarhumah, ada Wa Lilis, Wa Yeti, sepupunya almarhum, mereka duduk bareng," kata Achmad Taufan.

Reaksi berbeda diungkap pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

Soal kedatangan Mbak Rara, Rohman mengaku sempat terkejut.

"Saya kaget setelah ada berita itu, ada Rara masuk area police line. Kan masyarakat umum enggak boleh tuh," kata Rohman dikutip dari TribunJabar.id.

Namun Rohman berasumsi, hal itu merupakan bagian dari penugasan polisi.

"Patut diduga Rara adalah bagian dari penyisiran TKP. Jangan dibawa sulit hukum kita, jangan sampai hal-hal seperti itu, dua tahun berturut-turut, jangan dibawa penyesatan tersebut. Ilmu pengetahuan dikedepankan untuk pembuktian hukum," sambungnya.

Diketahui polisi sudah melakukan olah TKP dalam kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Subang yakni Danu, Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin, Arghi dan Abi.

Kasus Subang terungkap setelah dua tahun karena Danu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved