WN Korea Habisi Petugas Imigrasi

Suara Pecahan Kaca Awali Temuan Jasad Petugas Imigrasi yang Diduga Dibunuh WN Korea di Tangerang

Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea, KH, diduga membunuh petugas imigrasi berinisial TF di salah satu apartemen di kawasan Karang Tengah.

|
YouTube Kompas TV
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea, KH, diduga membunuh petugas imigrasi berinisial TF di salah satu apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Jumat (27/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, korban tewas setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen.

Jasad korban ditemukan di ruko yang berada di lantai tiga apartemen tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara pecahan kaca sebelum penemuan jasad korban.

"Pada saat itu, keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca. Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," kata Hengki kepada wartawan.

Hengki menambahkan, petugas sekuriti di apartemen itu kemudian mencoba mencari sumber suara tersebut.

"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres, Jakarta Barat," ujar dia.

Petugas sekuriti lalu mengetuk kamar apartemen pelaku yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Petugas membuka paksa pintu kamar lantaran pelaku mengurung diri.

Pelaku mengancam petugas sekuriti dan pengelola apartemen menggunakan senjata tajam (sajam) dan air panas.

"Air panas di (tangan) sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ungkap Hengki.

Ia menyebut kedatangan polisi juga tak ditanggapi oleh pelaku. Pelaku meminta polisi mendatangkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita berkoordinasi dengan Kedutaan Korsel. Kita mendatangkan tim negoisasi ataupun negosiator di sini," ucap dia.

Bahkan, Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya juga dikerahkan untuk mengantisipasi pelaku membawa benda berbahaya lainnya.

"Dan juga kita memperhitungkan kemungkinan terburuk, kami mengundang juga tim tindak dari Gegana Brimob karena tidak kelihatan senjata tajam, kami pada saat itu menganggap bahwa mungkin ada senjata lagi di dalam," kata Hengki.

Lewat upaya persuasif, WN Korea itu akhirnya mau menyerahkan diri pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Oleh karenanya kurang lebih pukul 08.00 pagi, sesuai dgn SOP kita mencoba dengan persuasif, negoisasi didampingi oleh kedutaan, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," tutur Hengki.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved