WN Korea Habisi Petugas Imigrasi
Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Sekuriti dan Keluarga Korban Diperiksa
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap warga negara (WN) Korea Selatan berinisial KH yang diduga sebagai pelaku pelempar korban dari lantai 19 aparte
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Namun, polisi belum dapat memastikan jenis luka tersebut dan penyebabnya.
"Sementara belum kita temukan (luka tusuk), tapi ada luka. Nanti kita akan cocokkan apakah ada materi-materi yang ada di tubuh korban yang ada di pelaku ini. Kita akan dalami juga bekas cakaran kah, darah kah, nanti akan kita dalami," jelas Hengki.
Hengki juga mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait rekam jejak pelaku.
Di antaranya WN Korea Selatan tersebut pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat dan dideportasi.
"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki.
Saat itu pelaku melanggar aturan keimigrasian. Bahkan, Hengki menyebut pelaku juga sempat dideportasi ke negara asalnya.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta, tapi dengan dokumen lengkap," ujar dia.
Di sisi lain, korban tercatat sebagai petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.
"Ini kita dalami juga, motifnya apa, sampai sekarang kita masih dalami, motif dan lain sebagainya. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ucap Hengki.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.