Jasad Ayah dan Balita Membusuk

Ini Sederet Fakta Baru Soal Kasus Ayah-Anak Tewas Membusuk di Koja

Hasil penyelidikan terkini juga menguak beberapa fakta baru lainnya seperti kondisi jenazah dan temuan dari istri korban.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kolase Foto Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan lokasi kejadian ayah-anak tewas membusuk di Koja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi mengungkap hasil penyelidikan sementara terkait kasus penemuan jenazah ayah dan anak yang membusuk di Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

Tak cuma soal usia kematian kedua korban, hasil penyelidikan terkini juga menguak beberapa fakta baru lainnya seperti kondisi jenazah dan temuan dari istri korban.

Dua korban dalam kasus ini sudah dimakamkan, yakni sang ayah Hamka (50) dan anak balitanya Abid Qushayyi Akma (2).

Mereka membusuk dalam lantai dua rumahnya di Jalan Balai Rakyat, RT 06 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Sementara di dalam rumah itu, didapati pula istri korban dan anak sulungnya yang masih hidup namun kondisi kesehatannya sudah sangat buruk.

Berikut beberapa perkembangan hasil penyelidikan terkait kasus ayah-anak tewas membusuk di Koja.

1. Usia Kematian KorbanĀ 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua korban diduga meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.

"Korban bapak-bapak tadi usia kematiannya sekitar 10 hari ke atas," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023) sore.

"Sementara anak berada di usia kematian 3 hari. Jadi ada perbedaan usia kematian," sambungnya.

Terkini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan forensik terhadap kedua jenazah tersebut.

Pemeriksaan menggunakan metode saintifik berupa histopatologi serta toksikologi di RS Polri Kramat Jati.

Gidion mengatakan, sejauh ini dari jenazah kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan.

Namun, memang ada semacam luka lebam pada bagian wajah korban balita tersebut.

"Akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang kita lihat si anak ada luka, tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu yang perlu diuji jaringan," jelas Gidion.

2. Keluhkan Sakit Tenggorokan

Adapun korban Hamka sempat mengeluhkan sakit tenggorokan kepada keluarganya sebelum ditemukan meninggal.

Keluhan itu disampaikan Hamka pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, kala itu korban sempat berkomunikasi dengan keluarganya soal sakit yang ia rasakan.

"Penelusuran jejak kita sebelumnya, ada komunikasi antara korban dengan keluarganya, ada menyebutkan ada keluhan tentang sakit tenggorokan yang dia keluhkan," ucap Gidion.

Gidion menuturkan, informasi soal sakit tenggorokan itu akan ditelusuri apakah berkaitan dengan penyebab kematian Hamka.

Yang jelas, saat ini hasil autopsi menyatakan Hamka sudah tewas lebih dari 10 hari tanpa ada luka terbuka di jasanya.

"Ada darah di sekitar jasadnya, tetapi tidak ditemukan luka terbuka," ucap Gidion.

3. Ada Lebam Pada Wajah Anak

Gidion juga menyatakan ada lebam-lebam pada wajah korban balita yang tewas.

Luka itu dipastikan bukan luka terbuka yang signifikan.

Polisi masih menelusuri apakah luka lebam tersebut diakibatkan kekerasan atau terjadi ketika balita itu terjatuh dari tempat tidur.

"Ada luka di bagian wajah dan kening, tapi itu yang harus kita uji forensik," ucap Gidion.

Fakta yang kini didapatkan, mayat balita Abid tergeletak di bawah kasur pada saat ditemukan.

Yang bersangkutan juga diduga telah meninggal dunia lebih dari 3 hari.

"Anak itu usia kematiannya 3 hari, akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian," ucap Gidion.

"Si anak ada luka, tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu yang perlu diuji jaringan. Karena memang usia kematian sudah 3 hari, jadi tidak nampak kasat mata luka terbuka," sambung Kapolres.

4. Ada Bercak Darah di Badan Istri

Sementara itu, pada badan istri yang ditemukan masih hidup dalam rumah itu, polisi mendapati ada sisa-sisa darah.

Darah tersebut dipastikan bukan darah yang keluar dari tubuh sang istri.

"Istrinya belum atau tidak ada luka terbuka, (tapi) ada beberapa bercak darah yang menempel," ucap Gidion.

Gidion mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes DNA terkait darah siapa yang menempel di tubuh istri korban.

Darah yang menempel di badan wanita itu akan dicocokkan dengan darah yang berceceran di sekitar jenazah suaminya, alias korban Hamka.

"Itu bukan luka dari istrinya, itu harus kita menunggu hasil forensik, apakah darahnya siapa ya belum dapat kita pastikan darah siapa," ucap Gidion.

"Kita juga uji DNA, yang pasti bukan darah dari istrinya," tegas Kapolres.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved