Banjir di Jakarta
Jelang Musim Hujan, Komisi D Ingatkan Pemprov DKI Ada Anggaran Rp 2 Triliun untuk Antisipasi Banjir
Ida menyebut, Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran mencapai Rp 2 triliun pada Rancangan APBD DKI Tahun 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang musim hujan, Pemprov DKI Jakarta diminta menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah bencana banjir yang biasanya jadi momok warga ibu kota.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, yang menyebut langkah antisipasi dapat dilakukan dengan menguras waduk, embung, dan waduk yang terhubung ke 13 sungai di Jakarta.
“Pengurasan dilakukan agar saluran air, waduk, dan embung di Jakarta mampu menampung air lebih banyak dari curah hujan lebat yang akan terjadi beberapa waktu ke depan,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/10/2023).
Politikus senior PDI Perjuangan ini juga minta para lurah menggerakkan pengurus RT dan RW untuk mengajak warga melakukan kerja bakti.
“Kerja bakti digelar untuk memastikan saluran air di pemukiman warga tidak tersumbat sehingga saat hujan lebat turun, saluran air di pemukiman berfungsi normal,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya Pemprov DKI mengatasi masalah banjir, Ida menyebut, Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran mencapai Rp 2 triliun pada Rancangan APBD DKI Tahun 2024.
“Alokasi anggaran penanganan banjir itu tersebar untuk berbagai kegiatan. Termasuk, pengurasan saluran mikro maupun anggaran serupa di tingkat suku dinas,” tuturnya.
Untuk tahun 2024 mendatang, Ida pun mengingatkan Pemprov DKI untuk memprioritaskan program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat mangkrak di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Dengan program normalisasi sungai ini diharapkan bisa mengurai titik-titik banjir di wilayah ibu kota secara signifikan.
“Selain pengurasan, normalisasi Kali Ciliwung juga menjadi prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2024,” kata Ida.
Meski demikian, tahun 2024 mendatang pihaknya tak mengalokasikan anggaran pembelian lahan untuk pembangunan waduk atau embung.
Pembuatan waduk atau embung itu disebut Ida, bisa dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan memanfaatkan lahan-lahan milik Pemprov DKI.
“Dinas SDA DKI tidak perlu membeli lahan, tapi dapat memanfaatkan lahan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk membuat waduk atau embung,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
UPDATE Kondisi Jakarta Hari Ini: Hujan Deras Siang Hari, 12 RT di Pela Mampang Terendam Banjir |
![]() |
---|
Sudah 2 Hari Warga Kebon Pala Kebanjiran Imbas Luapan Kali Ciliwung |
![]() |
---|
Waspada! BPBD Prediksi Jakarta Diterjang Rob hingga 9 Agustus |
![]() |
---|
Dana Fantastis Rp4 Triliun untuk Jakarta Bebas Banjir, Gubernur Pramono Bocorkan Proyek Raksasanya |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bantah Pramono soal Banjir Jakarta Kiriman Bogor: Rawa Terus Diuruk untuk Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.