Liga 1
Bos Madura United Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Nasib Sapee Kerabb di Liga 1 Ikut Terancam?
Achsanul Qosasi baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terseret kasus korupsi, performa Madura United di Liga 1 ikut terganggu?
TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden dari klub Liga 1 Madura United, Achsanul Qosasi baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terseret kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka diumumkan Kejagung, pada Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka terkait penerimaan uang Rp 40 miliar di kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Namun hingga kini, masih ditelusuri oleh tim penyidik ke mana uang tersebut bermuara, apakah ke Achsanul Qosasi sendiri atau ke pihak lain.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk mebetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadapnya, sejak pagi hari.
"Siang ini tim penyidik kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi.
Setelah ditetapkan tersangka, Achsanul Qosasi langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (3/11/2023).
Dalam menetapkan Achsanul sebagai tersangka, tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukupĀ berupa keterangan saksi, bukti elektronik, dan surat-menyurat.
Dengan alat bukti tersebut, tim penyidik menyimpulkan bahwa Achsanul Qosasi menerima uangĀ Rp 40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Selasa (19/7/2022) malam hari.
Uang itu diterimanya dari Sadikin Rusli, pihak swasta yang sebelumnya sudah dijadikan tersangka.

Sadikin Rusli sendiri menerima uang tersebut dari Windi Purnama, kurir yang juga kawan eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif.
"Bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," katanya.
Nasib Madura United di Liga 1 Terancam?
Ditetapkannya Achsanul Qosasi apakah bakal berpengaruh ke Madura United di Liga 1?
Madura United di Liga 1 musim ini menunjukkan penampilan yang luar biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.