Siswa Korban Bully Kehilangan Kaki

Curhat Pilu Fatir Buat Hati Ibunda Hancur: Aku Normal Saja Kena Bullying Apalagi Tak Punya Kaki

Curhat pilu Fatir yang membuat hati ibundanya hancur. Ia curhat saat kondisi normal terkena bullying apalagi bila tak punya kaki.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto anak diduga korban bullying, Fatir (12) dan ilustrasi perundungan. Curhat pilu Fatir yang membuat hati ibundanya hancur. Ia curhat saat kondisi normal terkena bullying apalagi bila tak punya kaki. 

Mila mengatakan, Diana sebelum merupakan seorang wanita karir. Dia pernah bekerja di perusahaan swasta sebagai staf administrasi.

"Ibu Diana adalah seorang single parent yang membesarkan dua anaknya sendirian, sejak bercerai dengan suaminya sejak tujuh tahun yang lalu," ungkap Mila.

Selain bekerja, Diana juga sempat membuka usaha online menjual kue untuk meningkatkan penghasilan keluarga.

Kini semua telah usai, karirnya diperusahaan swasta harus pupus begitu juga usaha jualan kue online yang dia rintis.

Semenjak Fatir menderita sakit kronis, Diana terpaksa keluar dari pekerjaan karena harus mengantar bolak-balik putranya ke rumah sakit.

"Ibu Diana sekarang tidak sama sekali (bekerja) jadi untuk biaya menjaga Fatir mengandalkan bantuan dari beberapa teman dan saudara, tetapi kan tidak mungkin seperti ini terus," terangnya.

Kasus Sempat Mandek

Penanganan kasus bully atau perundungan siswa SDN Jatimulya 09 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat mandek.

Hal ini dikatakan kuasa hukum keluarga korban Mila Ayu Dewata Sari, laporan dilayangkan orang tua korban ke Polres Metro Bekasi sejak 17 April 2023.

"Sampai empat hari yang lalu masih mandek, namun sejak, kasus ini viral, pihak polres sudah melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan," kata Mila, Kamis (2/11/2023).

Pihaknya telah mendatangi Polres Metro Bekasi untuk meminta perkembangan penanganan perkara.

"Penyidik polres berjanji dalam waktu satu minggu sudah ada tersangka," ucapnya.

Mila menambahkan, kasus ini melibatkan terlapor dan korban yang sama-sama anak di bawah umur sehingga kepolisian perlu melibatkan banyak pihak.

"Karena lokusnya di lingkungan sekolah, maka harus dilibatkan Mendikbud, dinas dan pihak lain, kepolisian tidak bisa serta merta memutuskan karena banyak pihak yang harus andil," terangnya.

Tujuan perkara ini perlu diusut tuntas lanjut dia, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama dunia pendidikan tentang bahaya bully.

"Kami ingin mensosialisasikan ini kepada masyarakat bahwa perundungan itu harus dihentikan, cukup sampai di Fatir saja, jangan sampai ada fatir-fatir yang lain," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved