Siswa Korban Bully Kehilangan Kaki
Anak Terlapor Dugaan Kasus Bullying di Bekasi Tertekan: Salah Bercanda Sampai Kayak Gitu, Mah?
Terlapor dugaan kasus bullying atau perundungan di Bekasi merasa bersalah dan tertekan usai jadi sorotan banyak pihak. Ia curhat ke ibunda
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Terlapor dugaan kasus bullying atau perundungan di Bekasi merasa bersalah dan tertekan usai jadi sorotan banyak pihak.
Hal ini diungkapkan Sutrisna Wijaya, kuasa hukum terlapor berinisial L (12).
Bocah kelas 7 sekolah menengah pertama itu tak pernah mengira bercandaannya bakal berakibat fatal.
"Mungkin ini si anak merasa bersalah, tapi dalam posisi bercanda, kalau dia tahu akan separah ini mungkin enggak akan nyelengkat orang," kata Sutrisna.
Usai kasusnya mencuat, L menjadi sorotan teman-teman sekolahnya termasuk teman sesama alumni SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dia dan keluarga kerap ditanya, hal ini membuat anak di bawah umur tersebut merasa tertekan dan mengganggu mentalnya.
"Karena informasinya ada tekanan di anak, karena merasa saya cuman nyelengkat kok jadi separah ini masalahnya," ujarnya.
Nangis Kasihani Kondisi Korban

Selain dirinya yang merasa tertekan, L juga sempat mencurahkan isi hatinya ke orang tua setelah mendengar kabar Fatir, terduga korban bullying harus diamputasi.
"Dia nangis bilang ke mamahnya 'memang saya salah bercanda sampai kaya gitu mah, kasihan sama korban sampai enggak punya kaki mah'," tutur Sutrisna.
Bantah Tudingan Kebal Hukum
Kasus dugaan bully yang terjadi di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan telah masuk ke tahap penyidikan.
Penyidik Polres Metro Bekasi dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka.
Menanggapi hal itu, Sutrisna selaku kuasa hukum menegaskan, pihaknya mengikuti segala proses yang berjalan di Polres Metro Bekasi.
"Terkait langkah hukum kita mengikuti prosedur saja, kita juga sudah menemui penyidik terkait pemeriksaan saksi-saksi," kata Sutrisna.
Dia memastikan, kliennya bukan dari kalangan yang memiliki kekuatan mempengaruhi proses hukum apalagi kebal hukum.
Dia menegaskan, kliennya hanyalah anak dari seorang rakyat biasa yang patuh terhadap hukum yang berlaku.
"Isu-isu kita kebal hukum engga kok, kita keluarga, kita rakyat, kita bukan pejabat atau segala macam," tegasnya.

Selanjutnya, kuasa hukum akan terus mendampingi proses hukum sesuai tahapan yang disampaikan penyidik Polres Metro Bekasi.
"Untuk selanjutnya itu kembali ke penyidik selanjutnya seperti apa, kita sih mengikuti saja," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, siswa berinisial FAA (12) selanjutnya disebut Fatir, terpaksa kehilangan kaki kirinya usai menjalani operasi kanker tulang di RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Korban diduga menjadi korban bully teman sekolahnya, peristiwa terjadi pada Februari 2023 lalu ketika Fatir hendak ke kantin.
Saat itu, dia bersama kelima temannya termasuk terduga pelaku jajan ke kantin sekolah lalu disliding hingga jatuh.
Bukannya ditolong, teman-teman FAA justru menertawakan korban yang saat itu menahan sakit. Tiga hari setelah kejadian itu, kondisi kesehatannya menurun.
Pada Agustus 2023, FAA didiagnosa menderita kanker tulang. Dokter terpaksa melakukan operasi amputasi pada kaki kiri siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 7 sekolah menengah pertama.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.