Penembakan di Bekasi

11 Orang Kelompok John Kei dan Nus Kei Jadi Tersangka Kasus Penembakan Pria di Bekasi, 2 Buron

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pria di Bekasi. Dipicu permasalahan kelompok John Kei dan Nus Kei.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat diwawancarai soal ledakan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023) malam. Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pria di Bekasi. Dipicu permasalahan kelompok John Kei dan Nus Kei. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pria di Bekasi, Jawa Barat.

Korban berinisial GR tewas ditembak di kawasan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023).

Penembakan tersebut dipicu permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (6/11/2023).

Dari 11 tersangka itu, jelas Hengki, sembilan di antaranya telah ditahan.

Sedangkan dua tersangka lainnya masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Masih terus di kejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya. Rencana sore nanti akan kita rilis," ungkap Hengki.

TKP Seorang pria ditemukan tewas ditembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
TKP Seorang pria ditemukan tewas ditembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Adapun polisi telah menyita senjata api (senpi) rakitan dari tangan pelaku.

Salah satu pelaku berinisial FO disebut sempat membuang senpi rakitan itu setelah peristiwa penembakan.

"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Selain senpi rakitan, sambung Titus, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti senapan angin dan parang.

"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti," ujar dia.

Dalam kasus penembakan ini, polisi telah menangkap empat orang pelaku. Mereka berinisial FO alias FU, EU, MW, dan PM alias O.

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang, Tangerang Selatan," ungkap Titus.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di permukiman warga di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Jakarta Barat yang tengah menemui seseorang di Bekasi.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved