Viral di Media Sosial
Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu, Protes Bawa Poster Demi Bersihkan Namanya
Seorang anak yatim berinisial MI (18) berjalan berjalan kaki di Kecamatan Wonogiri Kota sambil membawa poster.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.
Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.
Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.
Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.
Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.
Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.
"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu.Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.