Anggota BNN Getok Pemotor Pakai Senjata
Kronologis Anggota BNN Popor Senjata Api ke Pemotor di Cawang Hingga Berujung Damai
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata api di Indonesia Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/11/2023) merupakan anggota BN
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Malamnya saudara Pahala dijemput oleh keluarga saudara Diki. Saudara Pahala dan keluarga menuju ke Polres Jakarta Timur untuk diberkas, dilaporkan (karena melakukan penganiayaan)," lanjut Pudjo.

Pudjo menuturkan setelah pihaknya mendapat informasi pimpinan BNN RI pada bagian tempat Pahala bertugas sebagai anggota mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.
Di Mapolres Metro Jakarta Timur terjadi mediasi antara kedua pihak yang hasilnya Diki sepakat memaafkan Pahala dan mengurungkan niat untuk melaporkan kasus penganiayaan.
"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN saudara Pahala dengan saudara Diki. Surat kesepakatan damai dan saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati," sambung dia.
Meski kasus berakhir damai BNN RI menyatakan tetap mengusut penganiayaan dilakukan Pahala menggunakan senjata dinas secara internal melalui bagian Inspektorat BNN.
Hanya saja Pudjo tidak merinci posisi tugas Pahala, dan sanksi internal apa yang bakal dijatuhkan bila dari hasil penelusuran Inspektorat BNN Pahala dinyatakan melanggar.
"Diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya. Tetapi secara umum untuk sudah terjadi kesepakatan antara saudara Pahala dan saudara Diki," ujar Pudjo.
Sebelumnya seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api pada Senin (6/11) sekira pukul 08.00 WIB.
Meski sejumlah pengendara sempat berupaya merelai perkelahian karena melihat kepala korban sudah bercucuran darah akibat dipopor senjata api tapi pelaku tampak tetap emosi.
"Kau duluan tendang saya. Panggil polisi, panggil. Panggil saja. Dia duluan menendang saya pak. Panggil polisi, panggil polisi saya tunggu," kata pelaku sebagaimana dalam video yang beredar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.