Anggota BNN Getok Pemotor Pakai Senjata
BNN Kaji Sanksi untuk Oknum Anggotanya yang Popor Senjata Api ke Pemotor di Cawang
BNN masih mengkaji sanksi untuk oknum anggotanya yang menganiaya pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI masih mengkaji sanksi untuk oknum anggotanya yang menganiaya pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Yakni kasus oknum anggota bernama Pahala Damaris Tambunan yang memukul kepala pengendara sepeda motor menggunakan gagang senjata api pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Pasalnya saat kejadian Pahala melakukan penganiayaan menggunakan senjata api dinas dari BNN RI yang seharusnya hanya digunakan saat melakukan tugas pemberantasan narkotika.
"Kita tetap melakukan pemeriksaan seperti apa (bentuk pelanggaran dan sanksi)," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023).
Pemeriksaan dilakukan BNN RI ini bersifat internal, sehingga berbeda dengan kesepakatan damai antara korban penganiayaan Pahala di Satreskrim Polres Jakarta Timur.
Menurut BNN penganiayaan bermula ketika Pahala dalam perjalanan berangkat ke kantor melalui Jalan Dewi Sartika menegur pengendara sepeda motor lain yang berkendara melawan arus.
Tapi korban penganiayaan, Diki yang saat itu melaju di belakang korban menilai nada bicara Pahala saat menyampaikan teguran terlalu tinggi dan tak pantas sehingga menegur pelaku.
"Niatnya baik loh ya, baik untuk menertibkan lalu lintas. Tapi mungkin di dalam perlu kita evaluasi. Karena kan dia menegur orang yang melanggar arus lalu lintas tapi yang ditegur mungkin tidak terima," ujar Wayan.
Sebelumnya seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api pada Senin (6/11) sekira pukul 08.00 WIB.
Meski sejumlah pengendara sempat berupaya merelai perkelahian karena melihat kepala korban sudah bercucuran darah akibat dipopor senjata api tapi pelaku tampak tetap emosi.
"Kau duluan tendang saya. Panggil polisi, panggil. Panggil saja. Dia duluan menendang saya pak. Panggil polisi, panggil polisi saya tunggu," kata pelaku sebagaimana dalam video yang beredar.
Setelah kejadian antara korban dengan Pahala terjadi mediasi di Polres Metro Jakarta Timur yang hasilnya kedua pihak sepakat berdamai, dan Pahala menanggung biaya pengobatan di RS Polri Kramat Jati.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.