UMP 2024
Pekan Ini Penetapan UMP DKI 2024, Ini Bocoran serta Perbandingannya Dalam 5 Tahun Terakhir
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memutuskan kenaikan UMP 2024 pekan ini. Akankah tuntutan buruh dikabulkan? Cek bocorannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta bakal memutuskan kenaikan UMP 2024 pekan ini, segini bocorannya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertransgi akan memutuskan besaran upah minimum provinsi atau UMP 2024 pada Jumat, 17 November 2023.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho berujar, pengumuman kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
“Iya itu direncanakan sidang Dewan Pengupahan akan kami laksanakan pada Jumat depan,” kata Hari dikutip dari Kompas.com.
Hari mengatakan, para pengusaha dan serikat buruh akan dihadirkan dalam sidang Dewan Pengupahan untuk berdiskusi dalam penentuan besaran UMP 2024.
Disnakertransgi DKI sebelumnya telah menggelar rapat untuk persiapan putusan besaran UMP.
"Rapat terakhir kemarin dalam rangka persiapan sidang dewan pengupahan untuk penetapan UMP 2024," ucap Hari.
UMP DKI 2024 Naik Tidak Lebih dari 5 persen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan aturan terbaru terkait pengupahan. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum provinsi 2024 dipastikan akan mengalami kenaikan.
Dalam Pasal 29, disebutkan bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat pada 21 November 2023.
Kemudian dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, formula perhitungan Upah Minimum mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.
Adapun rumus formula perhitungan upah minimum yakni sebagai berikut:
UMP = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α)
Mengacu pada rumus baru tersebut, kenaikan UMP DKI 2024 kemungkinan tidak akan naik signifikan, diperkirakan tidak akan lebih dari 5 persen.
Perbandingan UMP DKI Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir
Menanti penetapan UMP DKI 2024, tidak ada salahnya untuk mengingat kembali perbandingan upah di DKI Jakarta dari tahun ke tahun.
Berikut ini perbandingan UMP DKI Jakarta dalam 5 tahun terakhir:
- 2023: Rp 4.901.798
 - 2022: Rp 4.641.854
 - 2021: Rp 4.416.186
 - 2020: Rp 4.267.349
 - 2019: Rp 3.940.973
 - 2018: Rp 3.648.035
 
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-5.jpg)
                
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.