Dewan Pengupahan Sidang, Keputusan Kenaikan UMP 2024 Tetap Di Tangan Pj Gubernur Heru Budi
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta siang ini menggelar Sidang Dewan Pengupahan terkait UMP
|
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ketiga variabel tersebut kemudian akan dimasukan dalam formulasi UMP = Inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu).
Bila mengacu pada formula ini, UMP DKI 2024 diperkirakan tak akan lebih dari 5 persen atau berkisar di angka Rp5,1 juta dari saat ini Rp4,9 juta.
Angka ini tentu sangat jauh dari harapan buruh yang menuntut UMP DKI 2024 naik 15 persen menjadi Rp5,6 juta.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Terima 121 Aduan THR, Disnaker DKI Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Belum Penuhi Hak Karyawan |
![]() |
---|
Pramono Anung Pastikan KJP Plus untuk 705.000 Siswa Cair Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Disnaker Jakarta Kaji Syarat Batas Usia yang Dinilai Beratkan Pencari Kerja |
![]() |
---|
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Pemprov DKI Diminta Patuhi Kemendagri Soal Penghentian Bansos |
![]() |
---|
Intip Tanggal Penetapan UMP DKI 2025 di Sini! Dituntut Buruh Naik 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.