Disnakertrans DKI Janji Perbanyak Bantuan Meski Usulan Buruh Soal UMP 2024 Tidak Dikabulkan

Disnakertrans DKI berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh lewat berbagai program bantuan meski usulan UMP 2024 sebesar Rp 5,6 juta ditolak.

Pixabay/TribunJakarta
Ilustrasi UMP 2024. 

Hanya saja dalam perhitungan usulan tersebut, ada perbedaan jumlah penggunaan Indeks Tertentu atau alfa yang digunakan oleh pemerintah dan pelaku usaha.

Sehingga usulan UMP 2024 dari pemerintah sebesar Rp 5.067.381 dan pelaku usaha Rp 5.043.068.

“Kita kembali lagi ke peraturan, karena kan PP 51 itu jelas, di situ kan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dama alfa,” tuturnya.

“Alfanya ada berapa? 0,1; 0,2; 0,3 ya sudah kita berkutat di situ saja,” tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penerapan UMP di DKI Jakarta 2024 jika tidak sesuai dengan usulan mereka.

Hal ini dungkapkan oleh Ketua KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

"Menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada tahun 2024 di bawah 15 persen. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta," kata dia dalam konferensi pers via Zoom, Minggu (19/11/2023).

Bilamana usulan dari buruh tersebut tidak dikabulkan, buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.

Menurutnya, aksi mogok nasional ini adalah jalan agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh para buruh.

"Mogok Nasional adalah suatu istilah dalam Serikat Buruh, dengan menggunakan 2 dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," paparnya.

Rencananya, aksi mogok nasional itu akan dilakukan antara tanggal 30 November-13 Desember 2023, selama 2 hari.

"Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding. Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan mogok nasional," kata Iqbal.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved