DPRD DKI Jakarta Kirim Nama Pengganti Mendiang Gembong Warsono ke KPU, Ini Sosoknya

DPRD DKI Jakarta sudah mengirim nama pengganti mendiang Gembong Warsono ke KPU DKI Jakarta. Gembong meninggal dunia pada 14 Oktober lalu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (kanan) dan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan nama untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang Gembong Warsono, ke KPU DKI Jakarta.

Gembong Warsono meninggal dunia di usia 60 tahun pada, Sabtu (14/10/2023) lalu.

Dengan demikian, Anggota KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, posisi yang ditinggalkan Gembong sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta nantinya akan digantikan oleh Simon Sitorus.

Adapun dalam berkas yang diserahkan, turut disertakan akte kematian Gembong serta surat Ketua DPP PDIP perihal persetujuan PAW, juga surat Ketua DPD PDIP DKI terkait PAW tersebut.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 lalu Simon juga maju di dapil Jakarta 7 meliputi Kecamatan Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, Cilandak dan Pesanggrahan.

Ia meraih perolehan suara di urutan ketiga dari PDIP.

Suara Simon di 2019 berada dibawah Gembong yang meraih perolehan suara terbanyak pertama, serta Indrawati Dewi di urutan kedua dari PDIP di dapil tersebut.

"Setelah proses di KPU, proses selanjutnya di DPRD diteruskan ke Kemendagri dan PJ Gubernur," kata Dody saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Sedangkan di Pilpres 2024 mendatang, Simon kembali maju sebagai caleg PDIP dari dapil Jakarta 7.

Ia berada di nomor urut 2.

Sementara itu, mendiang Gembong Warsono juga berstatus sebagai caleg DPRD DKI untuk 2024 sebelum ia tutup usia.

Namun kini posisinya itu telah resmi digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo.

"Kalau untuk pengganti Pak Gembong sebagai caleg DPRD DKI Jakarta itu putra kandungnya yakni Yanuar Prabowo," kata Dody.

Adapun di daftar calon tetap (DCT), Yanuar terdaftar sebagai caleg PDIP nomor urut 1 pada dapil Jakarta 7.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved