BREAKING NEWS: Pj Gubernur DKI Heru Budi Tetapkan UMP 2024 Rp 5.067.381, Cuma Naik Rp 165.583
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381.
Pengumuman kenaikan UMP 2024 ini disampaikan Heru Budi dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2023) sore.
“Pemda DKI menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381,” ucapnya.
Artinya, UMP DKI 2024 naik sebesar Rp 165.583 dibandingkan nilai upah minimum saat ini.
Angka yang ditetapkan Heru Budi ini berada di atas usulan pengusaha sebesar Rp 5.043.058.
Namun, masih jauh di bawah tuntutan buruh sebesar Rp 5.637.068.
Heru menyebut, besaran UMP 2024 yang ditetapkannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Atas dasar itu juga Heru menyebut Pemprov DKI tak bisa mengabulkan tuntutan yang disampaikan buruh.
“Pemda DKI tidak bisa melewati aturan pemerintah yang sudah ditetapkan dengan maksimum nilai alfa 0,3,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rumahnya Rusak Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Lagi ke Singapura |
![]() |
---|
FAKTA Rumah Ahmad Sahroni di Priok Dijebol Massa, Pagar Rumah Rubuh,Mobil Mewah Rp1,87 Miliar Hancur |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni di Priok Digeruduk: Massa Lempari Batu, Rubuhkan Pagar, Hancurkan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Ahmad Sahroni Saat Didatangi Massa, Warga Sekitar Gelisah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.