Penipuan Tiket Coldplay
Ghisca Debora Koleksi Hermes hingga Celine, Terkuak Caranya Tipu Ribuan Orang di Usia 19 Tahun
Di usia 19 tahun, perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang memiliki koleksi tas dan sepatu merek Hermes hingga Celine.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang memiliki koleksi tas dan sepatu merek Hermes hingga Celine.
Bukan dari jalan yang halal, wanita berusia 19 tahun itu mendapatkan barang-barang mewah tersebut dari hasil penipuan tiket Coldplay.
Koleksi Hermes hingga Celine milik Ghisca dihadirkan saat konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) siang.
Diketahui mahasiswi internasional Universitas Trisakti tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.
Apabila diakumulasikan, total kerugian yang ditimbulkan bagi para pelanggannya mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
“Pelapor pertama atas nama FVS (sebanyak) Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket. Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” tutur Susatyo.
“Kemudian yang keempat, pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket. Lalu, korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL ini Rp 230 juta,” sambung dia.
Nipu Sendirian
Polisi menyampaikan Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket konser Coldplay seorang diri.
Selain itu, Ghisca disebut baru pertama kali melakukan penipuan tiket konser.
"Sendiri, (baru pertama kali melakukan penipuan) ya," kata Susatyo.
Kini koleksi Hermes hingga Celine milik Ghisca sudah disita.
“Kami tetapkan tersangka dan melakukan penahanan dengan barang bukti mutasi rekening BCA korban dan BCA atas nama GDA,” tutur Susatyo.
“Dan berbagai barang-barang branded atau bermerk yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei, atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket,” lanjut dia.
Susatyo menjelaskan, total barang bukti yang disita bernilai sekitar Rp 600 juta.
Sementara itu, Ghisca telah membelanjakan sekitar Rp 2 miliar untuk pribadi.
“Sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” papar dia.
Tak hanya itu, aparat juga telah menyita paspor milik warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai penggelapan uang ke rekening bank di Belanda, Susatyo belum dapat memastikan.
Namun, dia membenarkan Ghisca pernah melakukan perjalanan ke negeri kincir angin di antara bulan Mei sampai November 2023.
"Sesuai data perlintasan paspor (GDA) pernah ke Belanda, tapi kami masih mendalami (uang hasil penipuan ditransfer ke rekening Belanda) itu. Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin,” ujar Susatyo.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.