Pasca Insiden Kuda Tomprok, KPAD Lakukan Pendampingan Trauma Healing Siswa SMPN 7 Kota Bekasi
KPAD melakukan pendampingan trauma healing terhadap siswa SMPN 7 Bekasi, menyusul insiden permainan kuda tomprok yang memakan korban.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pendampingan trauma healing terhadap siswa SMPN 7 Kota Bekasi, menyusul insiden permainan kuda tomprok yang memakan korban.
Seorang siswa berusia 13 tahun tewas usai bermain kuda tomprok bersama 12 temannya di sekolah, Jumat (17/11/2023).
Siswa SMP itu diketahui tewas akibat mengalami cedera berat pada bagian kepala belakang, usai ditiban oleh temannya dalam permainan tersebut.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya telah datang secara langsung ke lokasi kejadian yakni di SMPN 7 sejak insiden kuda tomprok tersebut terjadi.
Pendampingan dilakukan terhadap anak-anak di sekolah tersebut guna memastikan mereka tidak dalam kondisi tertekan.
"Kita lakukan pendampingan, termasuk pada saat reka adegan yang dilakukan kepolisian, kita memastikan anak-anak tidak merasa tertekan," kata Novrian, Selasa (21/11/2023).
Ia menyebut, sejauh ini ada satu orang siswa yang mengalami trauma pasca-melihat temannya bernama Muhammad Alfiansyah tewas setelah bermain kuda tomprok.
Kini KPAD Kota Bekasi sudah melakukan asesmen kepada setiap siswa, terutama mereka yang ikut bermain dan melihat kejadian tersebut untuk diberikan pendampingan trauma healing.
"Kami khawatirkan itu akan menjadi trauma tapi mudah-mudahan tidak, untuk mencegah kami melakukan assesmen, kemungkinan di minggu ini dengan tim psikolog dan DP3A," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, murid SMPN 7 Kota Bekasi bernama Muhammad Alfiansyah meninggal dunia usai bermain kuda tomprok di sekolah.
Korban bersama kurang lebih 12 temannya bermain kuda tomprok setelah kegiatan pembelajaran selesai.
Namun nahas, ia tidak sadarkan diri saat permainan tersebut sedang berlangsung.
Korban mengalami pingsan dan mulutnya mengeluarkan busa hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, nyawa Alfiansyah tidak dapat tertolong.
Ia dinyatakan tewas di RS Primaya Bekasi.
Menurut keterangan polisi, korban mengalami cedera berat di bagian kepala belakang saat bermain kuda tomprok.
Kasus ini pun mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak.
Namun saat ditelusuri polisi, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa ini terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.
Ketika itu, korban dan teman-temannya memang hanya sekadar bermain.
Pihak keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi jenazah.
Korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, dan kasus ini sepakat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.