Penipuan Tiket Coldplay
Ternyata Ghisca Pernah Dibawa Korban Penipuan Tiket Coldplay ke Polisi H-2 Konser, tapi Tak Ditahan
Ghisca sempat dibawa ke kantor polisi h-2 konser Coldplay, terkuak yang diucapkan polisi kepada pelaku dan korban.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata mahasiswi berusia 19 tahun pelaku penipuan tiket Coldplay bernama Ghisca Debora Aritonang pernah dibawa para korbannya ke kantor polisi.
Momen itu terjadi h-2 konser Coldplay atau pada Senin 13 November 2023.
Alika Nurul Indah, salah satu korban penipuan Ghisca mengatakan, pelaku sempat dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran tiket yang dijanjikan tidak kunjung tiba.
Namun saat itu Ghisca rupanya tidak ditahan.
Polisi menjadi mediator antara Ghisca dan para korbannya.
Saat itu Ghisca menjanjikan akan memberikan tiket Coldplay jelang konser berlangsung.
Ghisca beralasan mengenal tim promotor Coldplay tersebut lalu meminta para korbannya tidak khawatir.
Namun ucapan Ghisca rupanya tidak bisa dipegang.
Sampai keesokan harinya, para korban belum menerima tiket konser yang dijanjikan Ghisca.
Padahal konser tinggal satu hari lagi. Tetapi Ghisca tak kunjung ada kejelasan.
Akhirnya pada tanggal 14 November 2023, Alika dan para korban lainnya mendatangi Ghisca yang menginap di hotel di daerah Bendungan Hilir, Jakarta.
"Tanggal 14 pagi saya sama temen-temen (korban) nemuin dia di hotel di kawasan Benhil, dia sama keluarganya ngungsi disitu," kata Alika.
Namun saat didatangi para korbannya, Ghisca tidak menampakan batang hidungnya.
Hanya ayah Ghisca saja yang turun ke lobby hotel untuk bertemu para korban penipuan anaknya.
Saat itu, ayah Ghisca masih memberikan harapan kepada para korban bahwa tiket akan diberikan jelang konser.
Malah ayah Ghisca berani menjamin bakal mengembalikan uang para korban jika ada masalah dengan tiket tersebut.
"Aku videoin bapaknya klarifikasi, kalau misalkan ada masalah sama tiket, bapaknya bakal refund (kembalikan uang) full di hari yang sama, semuanya," papar Alika.
Benar saja sampai hari H konser tiket dari Ghisca tidak pernah ad.
Sejumlah korban akhirnya melaporkan Ghisca atas penipuan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Tanpa perlawanan, Gischa akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, dari total enam laporan yang masuk, total kerugian para korban yang dinikmati Gischa mencapai Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket fiktif yang dijual.
Adapun para korbannya, mayoritas merupakan reseller yang juga menjual kembali tiket tersebut kepada para pemesan.
Gischa dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.

Pakai uang untuk keperluan pribadi sampai Rp 2 miliar
Terungkap cara mahasiswi yang belum genap berusia 20 tahun itu menghabiskan uang haram tersebut.
Menurut penelusuran polisi, sebagian hasil tersebut dipakai Gischa untuk memenuhi gaya hidup.
Ia membelanjakan uang hasil penipuan tersebut untuk membeli sejumlah produk fesyen ternama.
Mulai dari tas, sepatu, hingga sandal.
Beberapa barang bermerek turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Diantaranya ada tas Hermes, adapula tas bermerek Celine yang seluruhnya masih terbungkus rapih di kotaknya lengkap dengan nota pembelian.
Sementara sisa uang lainnya, dipakai untuk keperluan pribadi.
"Sisanya hampir sekitar Rp 2 Miliar digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," kata Susatyo.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.