Viral di Media Sosial
Videonya Viral, Istri Diduga Oknum TNI Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Sopir Ambulans
Polsek Matraman, Jakarta Timur menyelidiki kasus penganiayaan pengemudi ambulans yang dilakukan perempuan diduga istri dari oknum anggota TNI.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Polsek Matraman, Jakarta Timur menyelidiki kasus penganiayaan pengemudi ambulans yang dilakukan perempuan diduga istri dari oknum anggota TNI pada Senin (20/11/2023).
Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Cardo Panjaitan, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari pengemudi ambulans yang menjadi korban penganiayaan.
Dalam laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Matraman terlapor merupakan perempuan, bukan pria berpakaian bebas yang mengaku anggota TNI.
"Untuk korban sudah buat laporan dan dimintai klarifikasi. Terhadap kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," kata Mobri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Berdasar penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika korban yang sedang mengemudikan ambulans melaju di lajur cepat Jalan DI Panjaitan dari arah Jatinegara menuju Cempaka Putih.
Dalam perjalanan, korban menyebut kendaraan dinaiki pasangan suami istri (Pasutri) memotong lajur jalannya secara tiba-tiba sehingga ambulans mengerem mendadak dan membunyikan rotator.
Diduga Pasutri yang sedang membawa balita tersebut tidak terima dengan bunyi rotator hingga terjadi cekcok dengan pengemudi ambulans di Pos Polisi Sub Sektor Utan Kayu.
Saat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan pria mengaku anggota TNI itulah perempuan yang sedang menggendong bayi melakukan penganiayaan terhadap sopir ambulans.
"Mungkin karena bunyi rotator ambulans mengagetkan bayinya sehingga terjadi cekcok. Tapi kita masih mendalami kasusnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochmad Zen.
Zen menuturkan sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi di lokasi untuk memastikan kronologis penganiayaan yang videonya viral di media sosial.
Korban pun sudah melakukan Visum et Repertum untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman.
"Korban membuat laporan ke kita jam 01.00 WIB (tanggal 21 November 2023) setelah kejadian. Saat ini kita sedang dalam tahap melakukan penyelidikan laporan korban," tutur Zen.
Ibu Dina Oktaviani Ungkap Fakta Baru: Pelaku Pinjam Uang Rp1,5 Juta Sebelum Sang Anak Dibunuh |
![]() |
---|
Kondisi Pilu Pengantin Baru Usai Istri Tewas saat Bulan Madu di Solok, Ingatan Terhenti saat Resepsi |
![]() |
---|
Baru 4 Hari Menikah, Cindy Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater Saat Glamping di Solok |
![]() |
---|
LPG di Kamar Mandi Glamping Diduga Penyebab Pengantin Baru di Solok Tewas, Polisi Temui Jalan Buntu |
![]() |
---|
Beda Reaksi Relawan Jokowi dan Gibran Soal Roy Suryo Cs Ziarah ke Makam, Ada yang Ucap Terima Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.