Sopir Taksi Online Se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif Dasar, Segini Tuntutannya

Sopir taksi online se-Jabodetabek yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) meminta adanya penyesuaian tarif.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Sopir taksi online se-Jabodetabek yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) meminta adanya penyesuaian tarif saat diwawancarai di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sopir taksi online se-Jabodetabek yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) meminta adanya penyesuaian tarif.

Terlebih, saat ini upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta telah mengalami kenaikan yakni sebesar Rp 5.067.381.

"Kami menuntut adanya penyesuaian tarif dasar kepada aplikator. Sebab, kami tidak memiliki gaji tetap, tidak ada UMP atas pekerjaan yang kami lakukan,” kata Refi, salah satu sopir taksi online yang tergabung dalam RDO, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Refi menjelaskan, tarif dasar saat ini yaitu Rp 3 ribu/Km. Nominal itu dinilai tidak manusiawi karena harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

"Tarif dasar Rp 3 ribu ditentukan sebelum bahan bakar minyak (BBM) naik. Sekarang BBM paling murah sudah Rp 10.000, belum biaya-biaya lain. Tidak sebanding dengan biaya operasional intinya," ujar dia.

Refi dan para sopir taksi online lainnya pun meminta kenaikan tarif sebesar Rp 5.491/Km.

"Kami mengajukan tarif sebesar Rp 5.491, itu adalah tarif dasar bersih. Kami tunggu niat baik dari regulator dalam waktu 7x24 jam," ucap Refi.

Andaikata tuntutan penyesuaian tarif itu diabaikan, Refi menyebut pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa.

"Apabila ini belum terealisasi, maka kami akan mengadakan aksi serentak di seluruh nusantara," pungkas Refi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved