Modus "Lempar Bola", Komplotan Pencuri Gasak 2 HP Korban di Halte Transjakarta Rasuna Said Jaksel

Aksi pencurian dengan modus "lempar bola" terjadi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Istimewa
Dua pelaku pencurian modus "lempar bola" yang beraksi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan ditangkap Polsek Setiabudi./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Aksi pencurian dengan modus "lempar bola" terjadi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pelaku mencuri dua unit handphone (HP) lalu mengoper kepada komplotannya secara estafet.

Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku utama, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), membuka resleting tas korban dari belakang, mengambil dua unit handphone, dan menyerahkan barang curian tersebut secara bergantian kepada komplotannya," kata Ardiansyah, Jumat (19/9/2025).

Sekitar tiga jam kemudian, polisi dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial NCI di Halte Karet Sudirman.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu unit HP yang diidentifikasi sebagai hasil curian.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, NCI mengungkap keterlibatan tiga rekannya dengan inisial DP, D, dan H," ujar Kapolsek.

Polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya berinisial DP di trotoar di Jalan Jenderal Sudirman. Sementara itu, pelaku D dan H masih dalam pengejaran.

Ardiansyah mengungkapkan, komplotan pencuri ini berbagi tugas saat melancarkan aksinya. Salah satu pelaku berperan membuka tas dan mengambil barang di tas korban.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya secara bergantian mengoper barang curian tersebut untuk menghilangkan jejak.

"Barang curian kemudian dikumpulkan dan dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah," ungkap Ardiansyah.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved